Warga Diminta Jauhi Pemasangan Bendera dari Jaringan Listrik PLN

(Baliekbis.com), Dalam rangka perayaan HUT RI tahun 2018 serta untuk menghindari terjadinya kecelakaan masyarakat tersengat listrik, maka PLN mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bali agar menghindari pemasangan bendera, umbul-umbul, spanduk dan lain-lain dekat jaringan listrik PLN. “Pemasangan bendera, spanduk, umbul-umbul wajib memperhatikan jarak aman yaitu minimal 2,5 meter dari jaringan listrik,” ujar Manajer Distribusi PT PLN Distribusi Bali Eko Mulyo HW didampingi Deputi Manager Komunikasi dan Lingkungan I Gusti Ketut Putra kepada wartawan Senin (13/8) di Renon. Selain itu, Eko juga minta warga menghindari bermain layang-layang di dekat jaringan PLN karena bisa mengganggu jaringan listrik yang berdampak merugikan banyak pihak. “Kalau listrik sampai padam maka pihak sekitar juga ikut terkena,” jelas Eko. Memang diakui dengan sistem yang ada, listrik yang padam di satu lokasi bisa dipasok dari lokasi lainnya. Namun dia berharap hal-hal yang tak diinginkan jangan sampai terjadi. Pihaknya juga mengimbau agar warga berkordinasi dengan PLN terdekat atau bisa menghubungi kontak center 123 apabila ada permasalahan terkait pemangkasan pohon dekat jaringan listik, membangun rumah/ruko di bawah jaringan. “Kalau warga mau menebang pohon bisa lapor ke PLN dan kami akan membantu penebangan,” jelasnya.

Ditambahkan Eko, gangguan terhadap jaringan PLN memang cukup komplek. Selain karena binatang seperti tupai, burung juga karena layang-layang termasuk bisa karena pemasangan bendera yang terlalu dekat jaringan sebab ini juga bisa membahayakan pemasangnya. “Kalau bisa gunakan tiang jangan dari besi tapi bambu kering atau paralon dan agak jauh dari jaringan,” tambahnya. Listrik saat ini banyak manfaatnya sehingga dibutuhkan banyak orang. Jadi harus dijaga dengan baik. Eko memuji kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat. Ini terlihat dari kejadian yang terus menurun. Tahun ini ada 4 kali, turun dibanding tahun lalu 7 kejadian. “Selain hati-hati pasang bendera, warga juga diimbau jangan menyalurkan aliran listrik ke tetangga atau ke ladang karena ini cukup berbahaya,” ujar IGK Putra. Di sisi lain dikatakan bagi warga yang pasang baru atau menambah daya 900 watt akan menggunakan meter reguler. Terkait adanya penjualan tutup meter, ditegaskan PLN tak ada rekomendasi soal itu. Jadi bisa ditolak. (bas)