Walikota Rai Mantra Langsung Datangi Warga, Ajak Jangan Buang Sampah Sembarangan

Walikota Rai Mantra mendatangi satu persatu kawasan pemukiman warga di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (14/10). Berjalan menyisiri hulu hingga hilir sungai yang berada dikawasan tersebut Walikota Rai Mantra mengingatkan warga setempat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Walikota Rai Mantra mendatangi satu persatu kawasan pemukiman warga di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (14/10). Berjalan menyisiri hulu hingga hilir sungai yang berada dikawasan tersebut Walikota Rai Mantra mengingatkan warga setempat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

(Baliekbis.com), Denpasar-Kebersihan lingkungan termasuk menjaga kebersihan sungai-sungai di Kota Denpasar menjadi konsentrasi dan komitmen Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra. Beberapa kawasan sungai telah mendapatkan sentuhan program penataan, seperti dikawasan Sungai Tagtag Lumintang, Sungai Bindu Kesiman, Sungai Pengembak Sanur, hingga kawasan bantaran sungai Badung di jalan Taman Pancing.

Dari program ini Walikota Rai Mantra memiliki mimpi besar dalam keberlanjutan program pembangunan kota khusunya membawa kawasan hulu dan hilir sungai menjadi kawasan yang bersih. Dimana keberadaan sungai menjadi tempat edukasi, rekreasi, sport, dan peningkatan usaha ekonomi masyarakat. Dengan mendatangi langsung warga secara door to door yang tinggal dikawasan bantaran sungai menjadi salah satu cara Walikota Rai Mantra dalam program keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

Seperti pada kegiatan yang dilakukan Jumat (14/10), Walikota Rai Mantra mendatangi satu persatu kawasan pemukiman warga di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Berjalan menyisiri hulu hingga hilir sungai yang berada dikawasan tersebut Walikota Rai Mantra mengingatkan warga setempat untuk menjaga kebersihan lingkungan. “Mari jaga kebersihan lingkungan bersama-sama, bantu kami pemerintah untuk terus mewujudkan lingkungan bersih dengan tidak membuang sampah ke sungai,” ujar Rai Mantra sembari memberikan selebaran sosialisasi Perda Nomer 1 dan Nomor 3 Tahun 2015 tentang ketertiban dan pengelolaan sampah Kota Denpasar yang menegaskan hukuman pidana dan denda hingga Rp. 50 juta bagi warga yang buang sampah sembarangan.

Walikota Rai Mantra juga mengatakan pada Tahun 2017 nanti dengan support dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU bersama Balai Wilayah Sungai, Bali-Penida akan membuat kawasan hilir Sungai Badung yang berada dikawasan Taman Pancing menjadi River Work. Kawasan ini dengan pemberdayaan masyarakat, perbaikan infrastruktur serta akan segera melakukanReplanning arus lalu lintas dikawasan Taman Pancing dan sekitarnya. “Pembangunan kota kedepan harus memperhatikan lingkungan, tidak bisa dilakukan sendiri namun dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat, pihak swasta membangun masalah lingkungan dan masalah kemasyarakatan,” ujarnya. Dari penataan sungai dengan memberikan kemanfaatan kedepan bagi masyarakat setempat. Hal ini juga tak terlepas dari kawasan sungai sebagai kawasan suci yang saat ini dengan pengembangannya lewat pemberdayana masyarakat mulai dari penataan kawasan, penghijaun, rekreasi, dan olahraga.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra juga melakukan penanaman 3500 pohon Flamboyan dikawasan Taman Pancing yang merupakan bantuan dari Coorporate Social Responsibility PT. Indonesia Power. Selain itu Walikota Rai Mantra juga sempat meninjau  kebakaran gudang  Dinas PU Kota Denpasar dan meninjau gedung SDN 2 Sumerta yang terkena musibah kebakaran. (pur/ist)