Vaksinasi Massal Kembali Diselenggarakan di Level 21 Mall Bali Selama Satu Minggu

(Baliekbis.com), Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mempercepat capaian vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua di Bali, maka Pemerintah Provinsi Bali yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan Omsa Medic Clinic bekerjasama dengan APPBI DPD Provinsi Bali menjadikan Level 21 Mall Bali sebagai wadah untuk memberikan layanan vaksinasi kepada masyarakat umum.

Sasaran prioritas dari penerima vaksin ini adalah masyarakat umum yang saat ini berdomisili di Bali yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis pertama ataupun vaksinasi dosis kedua untuk jenis vaksin Sinovac dan AztraZeneca. Bagi yang berusia 12 tahun ke atas akan mendapatkan vaksin jenis Sinovac dan vaksin jenis AztraZeneca bagi yang berusia di atas 18 tahun. Adapun vaksin yang diberikan pada periode ini sejumlah 2100 vaksin.

Rangkaian acara vaksinasi ini diadakan di area Level 21 Mall Bali pada tanggal 27 September—2 Oktober 2021, dengan jumlah penerima vaksin per hari adalah 300 orang penerima. Proses vaksinasi dan skrining test tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan 6M: Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi interaksi, dan Menghindari makan bersama. Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi diharapkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan lalu mendaftarkan diri secara langsung atau dapat melalui aplikasi Speed ID dan tautan dari Level 21 Mall Bali.

Pererima vaksinasi diwajibkan membawa syarat administrasi berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau fotokopi KK (Kartu Keluarga) bagi anak di atas 12 tahun yang ingin mendapatkan vaksinasi. Syarat utama lainnya yaitu calon penerima vaksin harus dalam kondisi sehat dan tidak berada dalam pengobatan apapun. Para calon penerima vaksinasi harus melakukan pemeriksaan medis singkat terlebih dahulu yaitu dengan wawancara singkat, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik (tensi, nadi, suhu) sebelum mendapat suntikan vaksinasi. Kemudian bagi individu yang telah mendapatkan vaksinasi, diharapkan untuk tetap berada di lingkungan Level 21 Mall Bali selama 30 menit pasca penyuntikan, untuk melihat apakah ada efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Level 21 Mall Bali senantiasa memprioritaskan kenyamanan pengunjung serta mendukung program pemerintah guna memerangi penyebaran virus COVID-19 di Bali dengan memastikan bahwa seluruh pegawai atau pekerja telah tervaksinasi. Demi menjamin keamanan pengunjung, Level 21 Mall Bali mewajibkan seluruh karyawan, management, dan pengunjung yang berbelanja untuk melakukan check-in di aplikasi PeduliLindungi dengan ketentuan sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru.