UNR Sosialisasi Narkoba Lewat Pengabdian Masyarakat

(Baliekbis.com), Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Administrasi dan Prodi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana (PPS) Universitas Ngurah Rai (UNR) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kabupaten Karangasem. “Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 29-30 Juni 2017 ini melibatkan 277 orang,”ujar Sekretaris Kaprodi dan Dosen Magister Ilmu Administrasi Pascasarjana UNR, Dr. Ida Ayu Sri Widyani, S.Sos., MAP, Senin (31/7) di ruang kerjanya.

Dikatakan, kegiatan pengabdian masyarakat pada hari pertama, Sabtu (29/7) dengan melakukan sosialisasi terkait pemberdayan sekaa teruna melalui pemahaman  tentang narkoba dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan generasi muda. Inti dari sosialisasi tersebut tentang bagaimana pemahaman dan menghindari agar tidak kecanduan narkoba. ”Karena di era modern sekarang ini banyak sekali generasi muda mulai kecanduan narkoba yang berakibat bisa merusak masa depan,”ucapnya. Semestinya generasi muda bisa berkompetisi meningkatkan kualitas diri lewat pengembangan dunia kewirausahaan. “Jika perlu seluruh elemen masyarakat harus saling bahu-membahu menanggulangi atau memberantas menculnya peredaran gelap narkoba sesuai sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali,” ucapnya.

Sedangkan kegiatan pengabdian masyarakat pada hari kedua, Minggu (30/7) dilaksanakan persembahyangan bersama di Pura Tap Say yang berlokasi di Kabupaten Karangasem yang dilanjutkan dengan bersih-bersih di areal pura. ”Melalui kegiatan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa Prodi Magister Ilmu Administrasi dan Prodi Magister Ilmu Hukum PPS UNR akan ada makna positif yang terkandung di dalamnya,” imbuhnya. Ditambahkan, kegiatan pengabdian masyakat ini serangkaian akan dilaksanakannya yudisium Pascasarjana di Hotel Harris Sanset Road, Kuta pada tanggal 12 Agustus 2017 sebelum wisuda sarjana. (sus)