Underpass Akan Dibangun di Simpang Patung Ngurah Rai

(Baliekbis.com), Satu lagi underpass dirancang dibangun di Bali, yakni di Simpang Patung Ngurah Rai. Pembangunan underpass tersebut diarahkan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Untuk mengetahui perkembangan rencana pembangunan underpass ini, Komisi III DPRD Provinsi Bali mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Selasa (16/5). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Direktorat Bina Marga Lantai 4 Ruang Rapat II Kantor Kementerian PUPR ini, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bali dipimpin Ida Bagus Udiyana, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry.

Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bali ini diterima Muktar W, Kasubdirektorat Metropolitan dan Kota Besar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI. Dalam penjelasannya di hadapan para wakil rakyat dari Renon itu, Muktar mengatakan, underpass ini dibangun dengan panjang 712 meter dan lebar 17 meter. Pembangunan underpass dan pelebaran Simpang Jimbaran ini, diakuinya menggunakan sistem multi years. Adapun dana yang akan dihabiskan sebesar Rp 209,710 miliar yang bersumber dari APBN. Dana ini hanya untuk pembangunan fisik, di luar pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan dibebankan kepada Pemkab Badung. Ia pun meminta DPRD Provinsi Bali untuk mensosialisasikan pembangunan yang saat ini sudah masuk pelelangan pada tanggal 6 Mei 2017. “DPRD Provinsi Bali juga agar membantu mengkoordinasikan dengan Pemkab Badung masalah dana untuk pembebasan lahan serta terkait penggunaan lahan Tahura yang terkena pembangunan underpass,” pinta Muktar.
Hal senada juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, usai pertemuan tersebut. Menurut dia, untuk rencana pembangunan underpass tersebut Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp209,710 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp49,67 miliar dialokasikan dalam tahun 2017 ini.

Sisanya Rp160,03 miliar akan dianggarkan pada tahun 2018 mendatang. Saat ini, demikian politisi Partai Golkar asal Buleleng itu, masih ada kendala di lapangan sehingga rencana pembangunan underpass ini belum terwujud. Kendala dimaksud terkait pembebasan lahan. Apalagi pembebasan lahan itu diharapkan dibiayai Pemprov Bali atau Pemkab Badung, termasuk di antaranya untuk pembebasan lahan Tahura.  “Jadi kendala yang masih dihadapi saat ini terkait pembebasan lahan yang anggarannya diharapkan dialokasikan oleh Kabupaten Badung dan atau Provinsi Bali dan pemerintah pusat. Termasuk juga terkait pembebasan lahan Tahura,” beber Sugawa Korry. Apabila pembebasan lahan ini terkendala, menurut dia, maka dikhawatirkan target penyelesaian underpass pada tahun 2018 akan sulit terwujud. Selanjutnya jika underpass ini gagal dibangun, maka beberapa event internasional yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2018 mendatang, akan ikut berdampak khususnya akibat kemacetan. (bp)