Tunggu Tim, PT Pembari Belum Sepakati Lokasi Bandara

(Baliekbis.com), Pembahasan untuk memuluskan pembangunan bandara di Bali Utara (Buleleng) kembali dilakukan di Kantor Gubernur Bali, Sabtu (16/9) siang yang dipimpin Wagub Sudikerta. Namun pertemuan tersebut masih belum berjalan mulus karena salah satu investor yakni PT Pembari belum bisa mengambil keputusan karena masih menunggu rapat tim.  “Kami harus berunding dengan tim kami dulu sebelum mengambil keputusan untuk kesepakatan ini,” jelas Dirut PT Pembari (Pembangunan Bali Mandiri) Roli Irwananda.

Kesepakatan dimaksud yakni kedua investor (PT BIBU dan PT Pembari) diharapkan sepakat untuk membangun runaway di pantai dan laut. Jadi tidak memanfaatkan daratan karena ada rumah penduduk, pura serta situs. Sementara pihak PT BIBU (Bandara Internasional Bali Utara) yang datang dengan tim lengkap dipimpin Dr. Made Mangku menyatakan pihaknya sepakat untuk pembangunan bandara itu sejalan dengan arahan menteri yakni menggunakan sebagian pantai dan laut. “Kita memang hanya memanfaatkan pantai dan laut, Jadi tak memakai daratan,” ujar Mangku usai rapat.

Namun dari pihak Pembari mengatakan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan adat setempat untuk memanfaatkan lahan adat seluas 450 hektar dimana nantinya pihak adat akan mendapatkan sejumlah saham. “Kita gak ada di laut. Kita semua di pantai dan di darat,” ujarnya seraya menegaskan kehadirannya dalam rapat tersebut bukan dalam konteks pengambil keputusan sebab ada tim yang harus disinkronkan lebih dulu dan jangan sampai dipelintir. Dikatakan Roli, semua harus mengikuti kesepakatan tanggal 27 Juni dimana harus saling mendukung dan bergandengan. Untuk pembangunan runaway menurutnya sudah ada standar dan SOP internasional dimana minimal 3,5 km.

Dr. Made Mangku.

Sementara Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan kesepakatan kedua investor harus segera, sehingga penlok (penetapan lokasi) bisa terbit. “Kalau sekarang sepakat, Selasa (19/9) penlok sudah bisa terbit, tak harus menunggu sampai tanggal 26,” ujar Sudikerta. Pihaknya berharap dalam rapat yang dijadwal kembali, Minggu (17/9) ini semuanya bisa lancar. Wagub Sudikerta mengatakan pihaknya memfasilitasi agar mempercepat pembangunan sesuai dengan komitmen yang sudah ada dan pernyataan kesepakatan tertulis sebelumnya. Ia menambahkan setelah ada kesepakatan kedua investor,  proses selanjutnya adalah kedua belah pihak ini untuk menindaklanjuti proses pembangunannya agar konsensus pemberian penlok (penentuan lokasi-red) bisa diwujudkan untuk melaksanakan pembangunannya.

Pembangunan bandara di Bali Utara itu direncanakan menelan lahan 2.150 hektar dan sesuai arahan Gubernur tidak sampai merusak pura, situs dan terjadi bedol desa. Dalam pertemuan tersebut terungkap kalau di lokasi rencana pembungunan bandara di Kubutambahan itu ada rumah penduduk, pura serta situs. “Ini jangan sampai terganggu,” ujar Dewa Sukrawan yang hadir dalam pertemuan tersebut. Terungkap pula sebelumnya ada tanah desa adat seluas 450 hektar telah dikontrakkan kepada pihak lain dan kini sudah beralih ke pihak Pembari. Rapat dihadiri Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali Putu Astawa, Kadis Perhubungan Bali IGA Sudarsana dan Kepala Biro Hukum I Wayan Sugiada. (bas)