Triwulan III 2017,  Penerimaan Pajak di Bali Rp 7,5 triliun

(Baliekbis.com), Penerimaan  pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali hingga kini telah mencapai  mencapai Rp 7,5 triliun atau telah sesuai capaian nasional pada triwulan III 2017 yaitu 60 persen. “Tugas kami memastikan adanya kelancaraan dari pelaksaan serapan anggaran yang  terdiri dari anggaran belanja maupun penerimaan, sehingga penerimaan ini bisa membiayai pembelanjaaan yang telah dialokasikan dalam dokumen atau sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” ujar Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bali Made Cana Armaya didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar, Teddy, Rabu (11/10)  di sela-sela acara Evaluasi Kinerja dan Pemberian Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik TW III 2017, Sosialisasi PER-12/PB/2017, PMK 80/PMK.05/2017, PMK 85/PMK.05/2017, PMK10/PMK.05/2017 dan PMK99/PMK.05/2017 serta Launching Aplikasi SIMPATI 037  di aula Gedung Keuangan Negara, Renon.

Bila dibandingkan tahun lalu, menurut Cana pencapaian 2017 ini hanya mengalami kenaikan tipis. Kendati demikian hal ini telah menunjukkan kinerja yang sangat baik di mana rata-rata penyerapan di Bali bisa 64 persen, ini lebih baik dibandingkan nasional yang hanya  60 persen. Ditambahkan anggaran dan penyerapannya di Bali sampai saat ini berjalan dengan baik. Anggaran Bali untuk belanja kementerian lembaga dari budget atau pagu mencapai Rp 8,8 triliun dan realisasi penyerapan mencapai Rp 5,7 triliun atau 64,7 persen sehingga masih tersisa Rp 3,1 triliun. “Sementara dana transfer daerah atau dana desa dari pagu Rp 1,41 triliun terealisasi Rp 1,040 triliun atau 73, 68 persen,” ucapnya. Cana mengaku optimis dengan adanya perbaikan, ke depannya hasil di setiap daerah akan kian merata setiap triwulannya. Untuk itu melalui sosialisasi PER-12/PB/2017, PMK 80/PMK.05/2017, PMK 85/PMK.05/2017, PMK 10/PMK.02/2017 dan PMK 99/PMK.05/2017 serta launching aplikasi Sistem Manajemen Pantauan Antrian (Simpati 037) ini diharapkan sebagai langkah strategis menghadapi akhir anggaran 2017 yang tinggal dua setengah bulan lagi.

Selain itu, ia berharap satuan kerja (satker) tidak lagi mengalami hambatan pelaksanaan DIPA yang waktunya tinggal beberapa bulan ini. Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar Teddy menjelaskan  beberapa kendala yang kerap dihadapi satker dalam serapan anggaran di antgaranya SDM satker. Pasalnya dalam perjalanan melaksanakan anggaran terkadang terjadi pergantian operator dan ini membutuhkan waktu lagi untuk mengedukasi mereka. Di samping  itu dalam proses pelelangan, pengumpulan formulir oleh satker agak terlambat, padahal DIPA dasar anggaran sudah diserahkan pada setiap akhir tahun, namun proses lelang baru dilakukan pada triwulan II bahkan akhir semester I. (bas)