TPS 3R Desa Adat Padangsambian Diresmikan, Trisno Nugroho: Sampah dan Limbah Jadi Sumber Daya Terbarukan dan Buka Lapangan Kerja

(Baliekbis.com), Pembangunan tempat pengelolaan sampah di Desa Adat Padangsambian Denpasar merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia dalam mendorong pengembangan ekonomi berwawasan lingkungan.

“Dengan prinsip 3R (Reduce-Reuse-Recycle), kini sampah dan limbah dapat menjadi sumber daya terbarukan di sektor industri dan bernilai ekonomi yang juga bertujuan untuk konservasi lingkungan,” ujar Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho saat “Peresmian TPS 3R dan Penyerahan PSBI PKE UMKM Desa Adat Padangsambian”, Jumat (6/8).

Pada peresmian TPS 3 R yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada BUPDA Padangsambian serta bantuan bibit tanaman, hadir pula Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Anggota DPRD Kota Denpasar.

Dikatakan Trisno pengelolaan sampah ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar seiring dengan peningkatan kapasitas pengolahan.

Trisno menambahkan bantuan sarana dan prasarana pengolahan sampah organik dan non organik ini merupakan tahap awal dari sinergi program antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, DPR RI Komisi XI, BUPDA Desa Adat Padangsambian dan berbagai stakeholders yang terlibat.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimaksimalkan untuk mewujudkan pengolahan sampah yang terintegrasi dan menjadi pilot project pertama di Denpasar, serta menjadi percontohan agar dapat di-replikasikan oleh pengolahan sampah di tempat lain,” ujar Trisno.

Pihaknya optimis ke depan sinergi program-program dapat ditingkatkan seperti pembuatan pupuk organik ataupun implementasi bank sampah berbasis QRIS. “Tentunya program ini dapat berjalan dengan baik dengan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal dan menjadi salah satu upaya kita dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan membantu mengatasi permasalahan lingkungan,” ujarnya.

Anggota Komisi XI Rai Wirajaya berharap TPS 3 R pertama di Denpasar ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat serta menjaga lingkungan. “Dengan pengolahan ini bisa mengurangi penumpukan sampah. Dan sudah tentu mesti diawali dengan pemilahan sampah dari rumah tangga sebelum masuk TPS,” jelasnya.

Bendesa Adat Padang Sambian Made Suparman mengatakan TPS 3 R ini menggunakan tanah desa adat duwe pura seluas 20 are. Pembangunan TPS menelan dana Rp800 juta yang bersumber dari dana desa adat. Di wilayah itu setiap bulan ada sampah 12 ton. “Dengan adanya TPS 3 R yang dilengkapi dengan mesin bantuan BI ini diharapkan bisa mengolah sampah yang ada,” tambahnya. Suparman menjelaskan TPS 3 R ini nantinya bisa menghasilan minyak (solar), sampah kompos dan bijih plastik. (bas)