Tongam L. Tobing: SWI Bekukan 3.515 Pinjol Ilegal

(Baliekbis.com), Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengakui banyak keluhan masyarakat yang timbul karena merasa dirugikan oleh pinjol (pinjaman online) ilegal.

Untuk itu SWI mengambil tindakan tegas dengan membekukan pinjol ilegal ini. “Sampai saat ini 3.515 pinjol ilegal telah dihentikan operasionalnya,” ujar Tongam didampingi Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto, Jumat (22/10/2021) sore pada acara Temu Wartawan dengan Satgas Waspada Investasi dengan tema “Berantas Pinjol Ilegal” di Sanur.

Langkah yang dilakukan dengan cara memblokir situs web aplikasi penyedia pinjol serta melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Jadi kalau warga ada yang menemukan pinjol ilegal ini bisa lapor polisi atau lapor ke SWI,” jelasnya.

Tongam L Tobing

Dalam temu wartawan tersebut, selain diungkap upaya memberantas pinjol ilegal, Ketua SWI juga memberikan tips bagi yang memanfaatkan pinjaman online ini seperti pinjol sudah terdaftar di OJK, pinjam sesuai kebutuhan dan bukan untuk tutup utang alias gali lobang tutup lobang.

Tongam juga menjelaskan sebenarnya pinjol (legal/terdaftar) bisa membantu masyarakat dan UMKM. Namun kalau ilegal bisa menyengsarakan. Sampai saat ini tercatat ada 106 pinjol yang terdaftar dengan jumlah rekening 749.175 dengan nilai pinjaman Rp250 triliun lebih.

Terkait utang kepada pinjol ilegal ini, Tongam meminta masyarakat lebih baik melapor polisi jika ada ancaman. Ia berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan bisa berdampak pada berkurangnya pinjol ilegal.

Sementara Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengatakan pertumbuhan ekonomi di triwulan II ini sudah mulai membaik. Ini terlihat dari aset, penyaluran kredit dan DPK (Dana Pihak Ketiga) yang tumbuh positif. Di Bali ada 134 BPR, 51 bank umum, 78 asuransi dan 15 perusahaan efek. Aset tercatat Rp140 triliun lebih, kredit tersalur Rp94 triliun lebih dan DPK Rp112 triliun.

Untuk pasar modal bahkan pertumbuhannya mencapai 123 persen dengan nilai transaksi sekitar Rp4 triliun dengan jumlah SID 64.612. (bas)