Tokio Marine Life Insurance Indonesia Gebrak 2021 dengan Virtual Kick Off Meeting Seraya Luncurkan Dua Produk Anyar

(Baliekbis.com), Tahun 2021 menjadi awal baru bagi perekonomian Indonesia setelah tahun lalu diguncang oleh pandemi COVID-19. Bahkan, pemerintah Indonesia melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 ini akan menyentuh angka positif 4,5 hingga 5,5 persen.

Optimisme yang sama pun diusung oleh Tokio Marine Life Insurance Indonesia yang menggebrak tahun 2021 ini dengan acara Virtual National Kick Off 2021 yang bertemakan, BIGGER, BETTER, BOLDER pada hari ini, 5 Januari 2021 dari pukul 9 pagi hingga 12 siang WIB. Presiden Direktur Tokio Marine Life Insurance Indonesia Tham Chee Kong memaparkan, acara Virtual National Kick Off 2021 ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para tenaga pemasar atas pencapaiannya sepanjang tahun 2020, sekaligus menyampaikan target pencapaian perusahaan di tahun 2021 beserta program-program perusahaan untuk mendukung tenaga pemasar di tahun 2021 di era new normal. Sekaligus, dalam kesempatan yang sama Tokio Marine Life Insurance Indonesia meluncurkan dua produk asuransi jiwa terbarunya TM Idaman dan TM Warisan.

Presiden Direktur Tokio Marine Life Insurance Indonesia Tham Chee Kong memaparkan, tema yang diusung bermakna Tokio Marine Life Insurance Indonesia akan menjadikan bisnis asuransi ini menjadi “lebih besar” (BIGGER), melakukan segalanya dengan “lebih baik” (BETTER), serta, “Pada akhirnya, kita harus bersedia mengambil risiko dengan penuh perhitungan serta memiliki cara berpikir kreatif (think outside the box) dan menjadi “lebih berani” (BOLDER) di dalam menyusun strategi serta melaksanakannya,” urai Chee Kong.

Adapun Direktur Tokio Marine Life Insurance Indonesia Nelly Husnayati menyampaikan, di acara Virtual National Kick Off 2021 ini, para tenaga pemasar juga mendapatkan sesi motivasi dari motivator terkenal, James Gwee. “Di mana sesi yang bertajuk Fire Up Your Best Performance in 2021 diadakan khusus untuk para tenaga pemasar agar bersemangat serta optimistis untuk menghadapi berbagai tantangan khususnya di masa new normal/pandemi ini serta dapat melampaui target di tahun 2021,” jelas Nelly.

Acara pun dilanjutkan dengan peluncuran dua produk terbaru dari Tokio Marine Life Insurance Indonesia yakni TM Idaman dan TM Warisan. Chief Marketing Officer Tokio Marine Life Insurance Indonesia Sudyawi Sahlan meyakini, kedua produk asuransi terbaru ini akan disambut positif oleh pasar Indonesia. “Kondisi pandemi membuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi menjadi meningkat. Atas dasar itu kami meluncurkan produk asuransi jiwa TM Idaman dan TM Warisan yang sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini,” terang Awi, sapaan Sudyawi.

Lebih lanjut Awi menjelaskan, bahwa kedua asuransi jiwa terbaru Tokio Marine Life Insurance Indonesia tersebut memiliki tagline masing-masing yang unik dan disertai dengan delapan keuntungan tersendiri. “Seperti TM Idaman dengan tagline Merem-melek Untung, adalah produk asuransi jiwa dengan unsur tabungan (dwiguna) yang memberikan jaminan kepastian dana pada saat Tertanggung mencapai Usia Idaman sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelas Awi.

Adapun manfaat dari dari TM Idaman yakni, 100% uang pertanggungan akan dibayarkan apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan. Manfaat kedua, 100% uang pertanggungan akan dibayarkan apabila tertanggung hidup sampai dengan tanggal Usia Idaman.

Adapun produk kedua, TM Warisan dengan tagline Gak Perlu Ribet, Gak Perlu Ribut merupakan produk asuransi jiwa berjangka di mana Uang Pertanggungan (UP) dapat digunakan untuk mempersiapkan warisan guna memenuhi beragam kebutuhan. “Nasabah dapat memiliki nilai UP produk TM Warisan yang besar, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah dengan premi yang terjangkau. Produk ini tidak memiliki nilai tunai, sehingga ketika kontrak asuransi telah berakhir dan Nasabah atau pihak Tertanggung masih dalam keadaan sehat, maka kontrak asuransi dianggap sudah selesai dan perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban membayarkan UP,” ungkap Awi. (ist)