Togar Situmorang Pimpin GNPK-RI Bali, Siap Bantu KPK Berantas Korupsi

(Baliekbis.com), Advokat senior Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., dipercaya sebagai Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali masa bhakti 2018-2023.

Advokat yang dikenal kritis ini menegaskan akan membantu tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencegah praktik korupsi dari penyelenggara negara yang belakangan makin marak terjadi. “GNPK-RI Provinsi Bali berada di barisan terdepan mendukung dan membantu KPK mencegah dan memberantas korupsi serta membabat habis koruptor,” tegas pria yang dijuluki “panglima hukum” itu di Denpasar, Senin (10/9).

GNPK-RI Provinsi Bali akan mengawal dan menjadi corong jalannya roda pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa. Di tengah banyaknya pemimpin daerah di Indonesia yang terjerat kasus hukum korupsi akibat adanya praktik-praktik abuse of power (penyalahgunaan wewenang).

“GNPK-RI Provinsi Bali sangat mendukung kerja-kerja KPK untuk menumpas tuntas kelompok mafia berdasi di Indonesia yang menganut paham nasionalisme berganda. Ini demi di hari-hari mendatang kita duduk di alam demokrasi yang dewasa demi memajuan bangsa agar dapat bersaing di sektor ekonomi,” terang advokat yang kerap membantu warga tak mampu ini dalam mendapatkan keadilan.

Pemilik Law Firm Togar Situmorang & Associates ini berkali-kali menyerukan agar penyelenggara negara tidak melakukan korupsi. “Jangan main-main dengan uang negara dan melakukan korupsi,” tegas pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar dengan nomor urut 7 dari Partai Golkar itu.

Mengingat, lanjut dia, di era keterbukaan informasi ini, masyarakat sudah cerdas melihat dan mengawasi para pejabat penyelenggara negara. Terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
“Makanya, jangan menyepelekan masyarakat dalam hal pengawasan. Apalagi yang berkaitan dengan masalah pembiayaan pembangunan (anggaran belanja),” sindirnya.

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) adalah gerakan rakyat yang dilakukan secara kolosal dalam skala nasional untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. GNPK-RI dideklarasikan pada tanggal 9 Desember 2014 bertepatan dengan peringatan hari Antikorupsi Sedunia.

GNPK-RI adalah organisasi independen dan mandiri dan bukan organisasi sempalan atau pecahan dari organisasi manapun yang sejenis. GNPK-RI murni hasil pemikiran dan buah karya para aktifis antikorupsi dari berbagai kalangan. GNPK-RI di Indonesia hanya ada satu dibawah kepemimpinan H.M.Basri Budi Utomo.

Pergerakan rakyat melalui GNPK-RI bukan hanya slogan dan pencitraan untuk maksud-maksud kepentingan politik tertentu. Namun pergerakannya independen, jelas dan nyata demi kepentingan satu tujuan yaitu mewujudkan Indonesia bersih dan bebas korupsi menuju kesejahteraan rakyat indonesia.

GNPK-RI memiliki legal standing lengkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pedoman organisasi yang jelas dan transparan. Maka seluruh pengurus dan anggota GNPK-RI dalam mengelola dan melaksanakan tugas-tugas organisasi diwajibkan mematuhi ketentuan peraturan organisasi yang seluruhnya berdasarkan konsideran peraturan perundang-undangan yang berlaku. (tmc)