Tim Yustisi Denpasar Kembali Laksanakan Pemantauan Prokes dan Pembagian Sembako

(Baliekbis.com), Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan pembagian sembako dan bingkisan disela-sela pemantauan protokol kesehatan terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Jalan Kamboja Desa Dangin Puri Kangin, Senin (26/7).

“Kegiatan ini kami laksanakan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk kedepannya kasus penularan virus covid-19 ini dapat dicegah bersama-sama”, ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Lebih lanjut dikatakannya, giat pemantauan penerapan prokes yang dilaksanakan di  seputaran Jalan Kamboja Desa Dangin Puri Kangin ini menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes di wilayah tersebut. Adapun hasil dari pemantauan prokes kali ini menjaring sebanyak 3 orang pelanggar. Dalam kegiatan tersebut pelanggar hanya diberi pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar. Sedangkan pembagian sembako dan bingkisan diberikan kepada masyarakat diantaranya tukang ojek, difabel serta warga yang mengikuti isoman.

“Tidak hanya menindak dan mendenda pelanggar Prokes, tetapi sebagai bentuk kepedulian dalam masa sulit ini kami juga membagikan bantuan bingkisan dan sembako bagi warga yg melanggar Prokes tersebut. Dan  berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi ini, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga  semua terhindar dari penularan virus covid-19,” kata Dewa Sayoga. (dps)