Tim Verifikasi KPU Datangi Partai NasDem dan Golkar Denpasar

(Baliekbis.com), Tim verifikasi KPU Provinsi Bali mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) untuk melakukan verifikasi faktual terkait keberadaan Parpol tersebut, Selasa (30/1).

Verifikasi ini dalam kaitan dengan pemutakhiran data dari NasDem sebagai peserta Pemilu baik Pilkada 2018 maupun Pileg dan Pilpres pada 2019. Dalam penjelasannya dihadapan perangkat partai yang dibina oleh Surya Paloh ini, salah satu komisioner mengatakan,pada dasarnya data yang diberikan oleh NasDem sudah diterima dan sesuai dengan prosedur. Terkait pengesahannya akan dilakukan Rabu, tanggal 31 Januari 2018 diadakan pleno bagi semua partai yang sudah dilakukan verifikasi.

Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa mengatakan,pihaknya sudah mempersiapkan tahapan ini sejak satu setengah tahun silam. Hal tersebut sesuai dengan arahan Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh agar menggolkan target 100% provinsi, kabupaten dan kecamatan. “Sekalipun untuk kecamatan 50% tapi Ketum menetapkan target seperti itu,” tegasnya. Ditambahkan, semua proses yang diikuti NasDem telah sesuai, baik data terkait kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara hingga kuota perempuan telah memenuhi lebih dari 30%. Data mengenai status kantor juga sudah sah. Sebagaimana diungkapkan Gunastawa, dari 25 orang pengurus, ada 8 perempuan sehingga ini sudah melebihi kuota 30 persen.

Komisioner KPUD Kota Denpasar juga  melakukan verifikasi faktual di Kantor DPC Partai Golkar Kota Denpasar. Pelaksanaan verifikasi ini merupakan implementasi dari UU Parpol tentang peserta Pemilu. Komisioner KPUD Kota Denpasar Arsa Jaya mengatakan, ada tiga materi pokok dalam verifiretaris, dan Bendahara serta kehadiran/keberadaan pengurus perempuan memenuhi quota 30%, dan keterangan domisili berupa status kantor DPC.kasi factual,  masing-masing berupa persyaratan struktur organisasi mulai dari Ketua, Sek

Ketua DPC Kota Denpasar Wayan Mariyana Wandhira, ST.,seusai verifikasi mengatakan,terkait verifikasi ini pihaknya di DPC sudah jauh-jauh hari mengantisipasi dengan menyiapkan semua persyaratan yang diminta KPU, mulai dari data kepengurusan, kelengkapan administrasi, lalu keterwakilan kepengurusan perempuan yang sudah dipenuhi sesuai dengan kuota 30 persen. Demikian juga status kantor DPC. Sesuai verifikasi yang dilakukan Komisioner KPUD maka data yang sudah terverifikasi sudah sah. Hasil verifikasi hari ini tinggal di-plenokan pada tanggal 31 Januari 2018 depan. (sus)