Tim Loss Adjusters Investigasi Kebakaran Kantor Gubernur

(Baliekbis.com), Branch Manager PT. Asuransi Bangun Askrida Basuki dan Kepala Divisi Klaim & Subrogasi PT. Asuransi Bangun Askrida Oky R Oktiawan yang didampingi Tim Loss Adjusters dari PT. Bahtera Arung Persada dan Kepala Biro Humas & Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra serta Plt. Kepala Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Bali Dewa Putu Sunarta meninjau langsung lokasi kebakaran lantai 2 dan lantai 3 unit V Kantor Gubernur Bali.

Dari fakta yang terlihat, lantai 3 bangunan unit V kantor Gubernur Bali ini habis terbakar, sementara pada bangunan lantai 2 hanya terlihat sebagian saja yang terbakar. Untuk selanjutnya tim loss adjusters bersama pihak kepolisian akan bersama sama melakukan investigasi lebih lanjut, sehingga dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Smentara Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun meminta agar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali melakukan uji kelayakan konstruksi bangunan gedung unit V khususnya lantai 2 dan lantai 3 kantor Gubernur Bali yang terbakar Selasa (13/2) lalu. Hal ini disampaikan saat menerima audensi dari PT. Asuransi Bangun Askrida, di ruang kerjanya, Senin (19/2). Selain itu, Sekda Cok Pemayun juga meminta agar dilakukan investigasi secara paralel antara pihak kepolisian dan PT. Asuransi Bangun Askrida. Karena pertanggungan asuransi akan disesuaikan dengan hasil investigasi dan kelayakan konstruksi bangunan yang masih tersisa. (sus)