Tim Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates Siap Kawal Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak

(Baliekbis.com), Audrey, siswi SMP di Pontianak diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswi SMA mendapat perhatian serius Panglima Hukum Togar Situmorang,S.H., M.H.,M.A.P.

Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court serta Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali, menjelaskan Tim Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates akan terus memantau dan siap mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan. Di hashtag #JusticeForAudrey mendadak viral dan menjadi trending topic worldwide.

Pengeroyokan itu terjadi Jumat 29 Maret 2019. Namun baru dilaporkan 7 hari setelah kejadian. Dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/662/IV/RES.1.18/2019/KALBAR/RESTA PTK Tanggal 8 April 2019. Menurut Togar Situmorang, Rabu (10/4) sore di kantornya Gatsu Timur, berita yang beredar di media sangat menyimpang dengan berita yang diberikan oleh pihak kepolisian. Menurut berita yang beredar di media, korban dikeroyok oleh 12  siswi SMA. Namun dalam keterangan oleh pihak Kepolisian di Polsek (Pontianak) Selatan hanya ada 3 orang pelaku pengeroyokan.

Bukan hanya itu, media juga memberitakan para pelaku pengeroyokan menendang, memukul, menyeret korban sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. Yang lebih parahnya lagi alat vital korban ditusuk hingga menimbulkan pembengkakan di area kewanitaan korban. Namun pihak Kepolisian juga memberitakan bahwa hal itu tidak dibenarkan.

Advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank, meminta khususnya tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak harus mendapatkan visum atas korban dan meminta rekam jejak medis sebelumnya, agar dugaan-dugaan tersebut dapat dibuktikan.

Ironinya para pelaku pengeroyokan tidak ada merasa bersalah dalam kasus tersebut. Malah masih eksis di akun instagram pribadinya dengan mengunggah foto selfie dan video boomerang pada saat di kantor polisi. Diduga para pelaku pengeroyokan punya backing yang kuat.

Menurut Togar Situmorang, S.H., M.H.,M.A.P. yang kini Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar Nomor urut 7, terkait kasus ini yang harus didesak dan dikritisi adalah pihak dan lembaga yang berwenang. Caleg Milenial yang mempunyai tagline ‘Siap Melayani Bukan Dilayani’ ini berharap para pelaku pengeroyokan mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana Bali juga mendesak pihak Kepolisian dan instansi-instansi terkait lainnya memproses hukum para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jangan ada intervensi. Jangan dilema menghukum pelaku remaja. Mari berhenti memandang  perundangan pada remaja sebagai hal yang biasa-biasa saja. Karena ada sanksi dan hukuman lapas anak. Ini penting agar membuat pelaku jera dan merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah perbuatan yang sangat salah. Sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Indonesia.

“Segera putus rantai kekerasan sebelum lebih banyak lagi korban-korban yang lain,” tegas Togar Situmorang,S.H., M.H.,M.A.P. yang pernah menjadi Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali.

Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menuntut Negara harus hadir memenuhi hak pemulihan bagi korban. Melakukan rehabilitasi sebagai individu di bawah umur. Korban beserta keluarga yang dirugikan segera mendapatkan bimbingan serta bantuan yang sebaik-baiknya oleh pemerintah maupun keluarga pelaku pengeroyokan ataupun semua pihak yang terlibat.

Sehingga korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan. Dan luka fisik yang dialami korban segera ditangani pihak medis dengan sebaik-baiknya. Pengamat Publik ini mengatakan bagi para pelaku yang menyerang korban, yang tanpa alasan jelas dan tanpa ampun, kalian tidak hanya melukai 1 orang saja tapi melukai 1 Indonesia. Kalian menciptakan ketakutan yang harus bersama di lawan. Kejadian ini tidak boleh terulang kepada siapapun dan dimanapun. Saya tidak mengerti mengapa ada sekelompok manusia yang bisa sebegitu tenangnya tampil di sosial media setelah mampu memberikan bekas luka dan darah pada tubuh seorang yang masih belia.

“Apa bagi mereka (pelaku) kekerasan adalah satu satunya cara untuk menyelesaikan persoalan. I see human but not humanity! Semoga keadilan tak pernah pudar untuk membuat pelaku menjadi sadar, Semoga hukum di negeri ini tak hanya sekadar kelakar,” tutup Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P. yang juga Ketua POSSI Denpasar. (tmc)