Tim BPK Tinggalkan Tabanan Usai Periksa Laporan Keuangan

(Baliekbis.com), Seusai melakukan pemeriksaan LK (Laporan Keuangan) selama 40 hari di Pemerintah Kabupaten Tabanan Tim BPK RI Perwakilan Daerah Bali berpamitan dengan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Gede Sanjaya di Ruang Rapat Wakil Bupati setempat, Jumat (17/1/17).

Sanjaya didampingi Sekkab I Nyoman Wirna Ariwangsa, Asisten III Setda Cok. Alit Juli, Urip serta perwakilan OPD Terkait di Lingkungan Pemkab Tabanan. Tim BPK RI Perwakilan Bali dipimpin Yulindra Tri Kusumo Nugroho sejatinya melakukan pemeriksaan dari tanggal 6 februari sampai dengan tanggal 7 maret.

Pemkab Tabanan dalam pembuatan LK sudah sesuai dengan prosedur. Saat itu pihaknya juga mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanah dari Undang-Undang, dan setiap tahun kami pastinya akan melakukan pemeriksaan ini. Dijelaskannya juga, Sebelum tanggal 31 maret Pemda harus menyetor laporan keuangannya atau 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan wajib melaporkan hasil pemeriksaan tersebut pada 31 mei serta setelah tanggal 31 mei tidak lanjut harus diselesaikan.

“Dan apabila ada temuan berupa Tipikor, BPK wajib menindaklanjuti dan setelah batas waktu tersebut bukan lagi ranah BPK,” tuturnya. Ditambahkannya, kenapa harus ada pemeriksaan interim, karena ini dikatakannya bertujuan untuk membantu Pemkab didalam melakukan review, sehingga apa yang keliru bisa diperbaiki.

“Mudah-mudahan apa yang diperoleh menjadi sebuah masukan untuk kedepannya bisa kita benahi bersama-sama,” jelasnya. Jangan sampai kelabakan dalam menangani hal ini karena cukup ada waktu untuk menyempurnakan LK. Apalagi Tabanan sudah mendapatkan opini WTP sehingga dengan adanya pemeriksaan ini bisa didorong lebih baik lagi nanti nilainya.

“Tentunya dibarengi dengan ketepatan waktu dari jangka waktu yang sudah ditentukan,” katanya menegaskan. Wabup Sanjaya berterimakasih atas apa yang telah dilakukan tim dari BPK Perwakilan Bali. Beliau menceritakan bahwa selama 6 Tahun bersama memerintah Kabupaten Tabanan bersama Ibu Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti tentunya kami sudah jatuh bangun dan telah memiliki cukup pengalaman di bidang ini.

“Namun bimbingan dari tim BPK juga sangat berguna dan sangat diperlukan bagi kami Astungkara OPD kami memahami semua permasalahan yang ada,” jelasnya. “Semenjak Tabanan mengalami disclaimer pada beberapa tahun yang lalu. Kami di Tabanan merasa jengah dan berharap kedepannya akan lebih baik lagi. Dan Terbukti atas kerja keras dan kegigihan kami bersama OPD dilingkungan Pemkab Tabanan akhirnya tahun kemarin kami mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tukasnya.

Sanjaya mengingatkan kepada seluruh OPD agar selalu mengikuti aturan, untuk meraih opini yang sebaik-baiknya. Karena opini adalah merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab atas kerja kerasnya didalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih. “Kalau kita sudah mentaati aturan niscaya tidak akan ada masalah, serta raihlah opini yang lebih baik karena itu merupakan suatu kehormatan Pemerintahan,” tegasnya.

Agar OPD di lingkungan Pemkab agar menerapkan system respon cepat. Yang nanti berguna apabila nantinya ada terjadi atensi. Segala sesuatu harus ada dokumen dan ada minimal berita acaranyya agar semuanya jelas. Di akhir acara Wabup Sanjaya atas nama Pemkab Tabanan sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Karena selama 40 hari Tim BPK RI Perwakilan Bali tidak henti-hentinya melakukan review dan tidak bosan-bosannya membimbing.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai pelayan masyarakat. Kami berharap apa yang menjadi harapan Bupati dan masyaraakat yaitu mendapat opini yang lebih baik bisa terwujud dan terus bisa kita pertahankan sebagai suatu kehormatan ditahun-tahun mendatang,” tutupnya. (gus/ist)