Tidak Halal, Mie Samyang Masih Beredar di Buleleng

(Baliekbis.com), Menjelang lebaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin) Buleleng bersama tim dari Kementerian Perdagangan melakukan sidak monitoring harga dan pengawasan barang di sejumlah pasar dan supermarket di Buleleng. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin) Buleleng mengobok-obok parcel yang ada di sejumlah pusat perbelanjaan. Pemerintah khawatir ada parcel yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa, namun tetap diperjual-belikan kepada konsumen. Informasi penarikan terhadap peredaran produk makanan asal Korea, mie samyang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun diketahui oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin) Buleleng. Hanya saja, dinas yang dipimpin Ketut Suparto belum merazia Mie Samyang asal Korea terindikasi mengandung fragmen DNA babi.

Namun, khusus untuk di Kabupaten Buleleng sampai saat ini, Mie Samyang dinyatakan masih aman, dan bisa dijual bebas di sejumlah toko, minimarket, bahkan pusat perbelanjaan besar di Buleleng. “Kami sudah tahu mie samyang mengandung DNA babi, tapi belum melakukan razia karena belum ada landasan. Suratnya belum masuk ke kami, baru di tingkat pusat,” kata Suparto usai sidak, Selasa (20/6). Suparto mengaku masih menunggu surat edaran secara dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kalau di pusat mie samyang memang sudah ditarik, namun surat secara resmi itu belum kami terima. Jadi, peredaran Mie Samyang khususnya di Buleleng aman,” sebut Suparto. Mie samyam masih dijual bebas, mie instan asal Korea dengan varian rasa mie instan goreng pedas rasa ayam diimpor oleh PT Korinus masih terpajang rapi pada rak susun seperti terlihat di pusat perbelanjaan Hardys dan Clandys di Jalan Surapati, Singaraja. (IST)