Terkait Wacana Ekspor Log, Ir. Soenoto: Kalau Punya Kangkung, Yang dijual Plecingnya

(Baliekbis.com),Ketua HIMKI Ir. Soenoto menolak adanya wacana pemerintah membuka kembali ekspor log (kayu gelondongan) dan bahan baku rotan. Sebab hal itu hanya akan menguntungkan segelintir pihak dan di sisi lain akan merugikan industri mebel dan kerajinan lokal.

“Bahkan ini bisa mengancam ketersediaan bahan baku bagi industri di dalam negeri. HIMKI itu menghasilkan produk yang sudah diolah. Kita menjual yang punya added value. Haram bagi kami menjual raw material,” tegas Ketua Umum HIMKI (Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia) Ir. Soenoto didampingi Sekjen Abdul Sobur di sela-sela Rapimnas HIMKI di Kuta, Kamis (25/7/2019).

Soenoto menyontohkan kalau punya kangkung, yaa jangan jual kangkung tapi plecingnya. Karena nilai jualnya jauh lebih besar dan menguntungkan. Di sisi lain dengan menjual (ekspor) produk jadi sebagaimana yang dilakukan HIMKI yang jumlah anggotanya sekitar 3 ribuan itu, akan menciptakan lapangan kerja lebih banyak serta memberi nilai tambah.

Untuk itu Soenoto minta pemerintah dalam hal ini kementerian terkait agar tidak sampai melakukan ekspor kayu gelondongan atau bahan baku.
Terkait adanya sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) yang diberlakukan pemerintah, menurut Soenoto pada prinsipnya pihaknya tak menentang SVLK.

Tapi dimana SVLK harus ditempatkan dinilai sangat penting. Sebaiknya SVLK itu di hulu sehingga tak dobel.
“Kami ini kan hanya pembuat. Seperti kami membuat pisang goreng. Jadi jangan tanya kami dimana produk tepungnya dan pisangnya,” ujar Soenoto menyontohkan.

Pemberlakuan SVLK, membuat harga bahan baku industri kayu tak kompetitif dibanding negara pesaing seperti Malaysia dan Vietnam. Karena untuk mengurus SVLK dan beberapa izin pendukungnya membutuhkan biaya yang sangat besar.

Untuk itu, tambah Soenoto kalangan pengusaha yang bergerak di sektor industri mebel dan kerajinan yang tergabung di HIMKI telah meminta agar pemerintah menghapus pemberlakuan SVLK untuk industri mebel dan kerajinan.

Penerapan kebijakan SVLK berdampak pada tidak maksimalnya kinerja ekspor nasional mengingat rumit dan mahalnya pengurusan dokumen tersebut. Padahal saat ini industri mebel tengah bersaing ketat dengan pelaku industri mebel mancanegara seperti Malaysia, Vietnam, Tiongkok dan negara-negara produsen di kawasan Eropa dan Amerika.

Tiongkok dan Vietnam kini merajai ekspor mebel di dunia, karena bisa menjual produk barang jadi rotan dengan harga yang lebih murah. Ini karena kedua negara tersebut mendapatkan bahan mentah dari Indonesia dengan harga murah.

Padahal dalam Permendag No. 44 Tahun 2012 secara tegas melarang ekspor bahan baku berupa log, kayu gergajian, rotan mentah atau asalan, rotan poles, hati rotan serta kulit rotan demi menjamin pasokan bahan baku bagi industri barang jadi di dalam negeri.
Sementara saat ini ekspor mebel dan kerajinan Indonesia mencapai sekitar 2,5 miliar dolar atau sekitar Rp35 triliun. (bas)