Terkait PPDB, Direktur LABHI Bali: Zonasi dan Prestasi Harus Berjalan Seimbang

(Baliekbis.com), Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang lebih mengutamakan jarak dari rumah siswa ke sekolah, bukan nilai rapor dan ujian nasional menimbulkan persoalan. Sebab bagaimana pun kualitas juga sangat penting, bukan semata pemerataan.

“Zonasi itu sebaiknya diimbangi dengan prestasi siswa seperti NEM seperti sistem yang berlaku tahun-tahun sebelumnya,” ujar Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali I Made “Ariel” Suardana,S.H. yang akrab disapa Imas, Selasa (25/6/2019) di kantornya.

Menurut Imas, jalur zonasi itu memang cukup bagus. Selain pemerataan juga bisa efisien bagi siswa karena jarak sekolah dekat dengan rumah tinggal. Namun faktor prestasi seperti NEM dan nilai rapor juga perlu diperhatikan. Sebab ini mengukur kemampuan siswa untuk langkah ke depannya sekaligus sebagai langkah evaluasi.

Advokat asal Sidakarya ini juga melihat pentingnya kualitas SDM sekolah seperti guru. Jadi ke depannya untuk memajukan dunia pendidikan, faktor sarana dan prasarana sekolah dan kualitas SDM guru merupakan hal penting yang mesti di kedepankan. “Sebaiknya terus dilakukan evaluasi sehingga bisa dicapai yang terbaik,” tambah alumnus FH Warmadewa ini.

Ia juga menyarankan harus ada terobosan dalam memperlancar PPDB saat ini, seperti daerah bisa melakukan penyesuaian agar proses pendidikan bisa berjalan baik. Sebab tiap daerah tak sama kondisinya.

Sebagaimana diketahui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51/2018 masih memunculkan persoalan di masyarakat pada tahun ajaran 2019/2020 ini khususnya dalam pemberlakuan zonasi. Mengatasi hal itu, Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran 3/2019, sekaligus mengganti Permedikbud 51/2018 menjadi Permendikbud 20/2019. Kebijakan ini memang memberikan kemudahan pada masyarakat.

Namun penerapan sistem zonasi perlu evaluasi secara berkelanjutan. Juga sosialisasi ke masyarakat yang semakin intensif, sehingga ke depan tidak lagi muncul persoalan. (bas)