Terkait Penyetopan Sementara PHR, Gubernur Koster: Penting untuk Pemulihan Pariwisata Akibat Dampak Corona

(Baliekbis.com),Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kebijakan penyetopan sementara pemungutan PHR selama enam bulan yang disertai kompensasi berupa insentif dari pemerintah pusat merupakan skema untuk memulihkan pariwisata sekaligus perekonomian nasional.

Namun kebijakan tak tersebut menimbulkan pro dan kontra. Bahkan, Badung yang merupakan penghasil PHR terbesar di Bali menyatakan ketidaksetujuannya.
“Lho, ngga bisa nolak, nolak gimana, orang ditolong kok ditolak. Masak kita dibantu ngga diterima,” ujar Gubernur Koster saat diminta komentarnya terkait hal itu, Jumat (28/2/2020), usai menghadiri pertemuan di Pelabuhan Benoa.

Gubernur Koster saat itu melakukan ‘Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemberian Insentif Jasa Pelabuhan Produk Ekspor dari Bali, untuk Peningkatan Aktivitas dan Efesiensi Logistik Angkutan Laut‘, yang berlangsung di Benoa Cruise Terminal, Area Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Koster mengingatkan negara tentu memandang persoalan dari skala luas, sebab virus Corona berdampak negatif bagi seluruh aspek penopang ekonomi. “Ini skema untuk pemulihan pariwisata dan ekonomi nasional, bukan untuk urusan satu wilayah,” tegasnya.

Dikatakan Koster
jumlah insentif yang diberikan kepada Bali bukan saja kepada tiga kabupaten/kota yang memiliki potensi PHR besar, seperti Denpasar, Badung dan Gianyar. Terkait Koster adanya pernyataan soal pungutan PHR yang jumlahnya tidak sebanding dengan nilai hibah yang akan diberikan, Koster mengingatkan agar hati–hati bicara soal ini.
“Kata siapa itu?Skemanya akan dibicarakan dulu. Belum juga tahu ujungnya, udah ngomong, hati-hati,” sambungnya.

Sebab pada dasarnya pemerintah pusat menginginkan perekonomian dan pariwisata Indonesia khususnya Bali tidak sampai anjlok akibat dampak wabah virus Corona. Dijelaskan hibah akan dibagi kepada sembilan Kabupaten/Kota, sebab masing-masing memiliki potensi pariwisata. “Semua juga ada PHR-nya, yang besar tiga, semua juga dapat,” ujarnya.

Dia berharap kebijakan tersebut tidak disalahartikan. Meski demikian, Koster mengaku belum tahu pasti mengenai pola pelaksanaan kebijakan pemberian dana hibah dari pusat tersebut.

Demi menjamin penyalurannya tepat sasaran, Koster mengaku akan segera berkonsultasi dengan pusat. ‘’Kita akan bicara dengan Menteri Keuangan. Ya ngga lama, tenang saja. Jangan buru-buru, emang dikasi uang sekarang, dipakai sekarang? Ngga kan,” kata Koster. (ist)