Temu Kader FSP PAR-SPSI, Supadma: Tantangan Pariwisata Makin Berat

(Baliekbis.com), Temu kader antar pekerja dinilai penting untuk sharing informasi dan saling kenal. “Kita juga bisa mengetahui benefit di tempat (hotel) lain dan temu ini saling menambah wawasan,” ungkap salah seorang peserta temu kader Wayan Supadma mewakili rekan-rekannya dari SP Saint Regis, Selasa (30/7/2019) di sela-sela acara PC FSP Par-SPSI Badung Gelar “Temu Kader FSP Par-SPSI se Badung dan Kerja Bakti” di gedung SPSI Prov. Bali Jalan Raya Sesetan Gg. Gurita 1/6 Denpasar.

Supadma mengingatkan tantangan pariwisata Bali ke depan akan makin berat. Karena itu melalui temu kader ini diharapkan bisa saling meningkatkan wawasan dan pengetahuan untuk meningkatkan kinerja. “Saya merasakan keberadaan SP ini sangat penting,” jelasnya.

Hal senada disampaikan IGA Ketut Budiasih dari Bintang Bali Resort yang menilai temu kader ini penting sebagai sarana saling sharing informasi serta dapat meningkatkan wawasan terkait UU Ketenagakerjaan. “Jadi dalam temu kader ini sengaja diundang mereka yang belum pernah ikut sekaligus biar tahu kantor organisasinya,” tambah Budiasih yang duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi FSP Par-SPSI Badung ini.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Pariwisata-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Par-SPSI) Kabupaten Badung Putu Satyawira Marhaendra didampingi Sekretaris Slamet Suranto dan Bendahara I Made Sudana mengakui masih banyak perusahaan yang belum memiliki SP di lingkungannya saat ini.

Umumnya selain karena belum pahamnya manajemen/perusahaan akan pentingnya SP juga pihak pekerja sendiri belum terlalu merasakan manfaatnya. “Padahal ketika ada masalah, SP ini akan sangat membantu,” jelas Satyawira. Ke depan ia berharap makin banyak hadir SP sehingga bisa menjembatani kepentingan pekerja dengan perusahaan dalam upaya meningkatkan kinerja. “Produktivitas adalah ciri pekerja, bukan hanya omong-omong. Ini slogan SP yang sudah ada sejak dulu,” tambah Satyawira mengingatkan.

Satyawira dalam pertemuan itu juga menjelaskan secara singkat keberadaan SP yang tidak terlepas dari berbagai perjuangan dengan tidak sedikit pengorbanan seperti yang menimpa pekerja Marsinah di Indonesia dan di luar negeri adanya perbudakan. Kini sudah ada UU yang memayungi pekerja yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja. “Jadi tak perlu takut-takut untuk mendirikan SP,” tandasnya.

Temu kader yang digelar rutin setiap bulan ini diikuti 105 peserta dari 39 perusahaan. Pertemuan juga diisi dengan mengucapkan Ikrar dan Mars serta Yel Yel SP SPSI. Juga ada kuis dengan hadiah menarik sebelum diakhiri dengan kerja bakti membersihkan areal kantor yang memiliki luas sekitar 30 are itu. (bas)