Tekan Biaya Tinggi dan Potensi Konflik, Togar Situmorang Dukung Mendagri Evaluasi Pilkada

(Baliekbis.com),Wacana Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi pilkada dinilai positif. Sebab pelaksanaan pilkada langsung yang berjalan belakangan ini dinilai terlalu memakan biaya tinggi serta potensi konfliknya cukup besar.

“Jadi kita dukung wacana Mendagri Tito Karnavian yang berencana melakukan evaluasi pilkada. Apa pilkada langsung, lewat DPRD atau pilkada asimetris,” ujar Advokat Senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., Rabu (20/11/2019) di Denpasar.

Pilkada asimetris yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar daerah karena suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., wacana dan kajian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut mengemuka karena saat ini kualitas demokrasi antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda.

Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., yang terdaftar di dalam penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award menilai usulan mantan Kapolri tersebut dapat menekan dampak negatif dari sistem pemilihan langsung yang memakan biaya besar sehingga tidak bisa melalui mekanisme yang sama.

“Bukan pilkadanya yang salah, namun sistem dan pilkada langsung yang harus dicarikan solusi bagaimana caranya agar bisa berbiaya murah,” ujarnya. Menurut advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year, evaluasi alokasi dana pilkada yang memakan biaya tinggi memang fakta.

Alokasi dana yang harus disiapkan itu berkisar antara Rp 20 hingga Rp30 miliar. “Jadi asimetris ini mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ongkos politik yang tinggi,” kata Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P., yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019.

Tidak hanya itu, Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P. yang juga Dewan Penasihat Forum Bela Negara Provinsi Bali juga menilai selama ini pilkada secara langsung dapat menimbulkan perpecahan antara kelompok masyarakat. Seperti Pilgub Jakarta yang lalu dimana hingga saat ini terlihat para pendukungnya masih ada yang tidak terima kalau jagoannya kalah.

“Oleh karena itu, pilkada serentak bisa disesuaikan dengan sistem yang sesuai dengan keinginan masyarakat di daerahnya masing-masing,” ungkap Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga Ketua POSSI Denpasar Provinsi Bali.

Salah satunya dengan mengelompokkan daerah yang cocok dengan sistem pemilihan langsung, lewat DPRD dan langsung pengesahan oleh DPRD seperti di Provinsi Yogyakarta.

“Tapi lihat-lihat juga daerahnya. Seperti Jakarta kan sudah maju, jadi enggak mungkin lagi Gubernurnya dipilih oleh DPRD,” jelas Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang Ketua Komite Hukum RSU dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

“Namun mengenai hal tersebut masih sebatas wacana yang kemungkinannya baik jika bisa diterapkan untuk pilkada serentak 2024,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali. (phm)