Tatap Muka Virtual dengan Camat, Lurah dan Perbekel se-Bali, Gubernur Ingatkan Kasus Transmisi Lokal Didominasi OTG

(Baliekbis.com),Gubernur Koster menyampaikan permohonan maaf karena sejak pandemi COVID-19, baru kali ini sempat melakukan tatap muka dengan aparat yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan upaya penanggulangan COVID-19.

“Semenjak COVID-19 muncul di Bali, baru kali ini kita bertemu, ini pun secara virtual. Itu karena di awal saya fokus pada upaya untuk membuat suatu pola tatanan kebijakan agar penanganan COVID-19 dapat dikelola dengan baik,” ujar Gubernur saat tatap muka secara virtual dengan para camat, lurah dan perbekel se-Bali, Rabu (1/7/2020).

679 peserta yang terdiri dari camat, lurah dan perbekal mengikuti tatap muka secara daring dengan Gubernur Wayan Koster dari lokasi masing-masing yang tersebar di seluruh Bali. Dalam kesempatan itu Gubernur didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, S.IP, M.Si.

Menurutnya, upaya penanganan COVID-19 di Daerah Bali berjalan cukup baik dan memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat. Capaian ini tentunya tak terlepas dari peran aktif dan kerja keras para camat, kades dan lurah se-Bali. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah dibangun di bawah koordinasi Bupati/Walikota dan komponen terkait yang tergabung dalam gugus tugas.

Meski demikian, Gubernur Koster mengakui bahwa saat ini masih terjadi penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan. “Bila dicermati, ada perubahan pola dalam penambahan kasus positif COVID-19. Di awal, kasus positif didominasi oleh imported case yang dibawa oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang dipulangkan oleh perusahan tempat mereka bekerja di luar negeri, namun belakangan penambahan kasus didominasi oleh transmisi lokal,” terangnya.

Secara akumulatif, data per tanggal 30 Juni 2020, Bali mencatat angka positif COVID-19 sebanyak 1493 kasus, terdiri dari 291 PMI, 53 luar daerah, 1132 transmisi lokal dan 17 kasus WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 798 orang atau 53,45 persen telah dinyatakan sembuh, 681 orang atau 45,61 persen masih dalam perawatan dan pasien meninggal sebanyak 14 orang atau 0,94 persen.

Yang menjadi catatan Gubernur Wayan Koster, kasus transmisi lokal didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) yang mencapai 840 orang. Menurutnya hal ini perlu diwaspadai dengan melakukan upaya sistematis dan progesif agar dengan cepat dapat mengetahui masyarakat yang berpotensi terjangkit. Jangan sampai, OTG menularkan kepada orang lain sehingga memicu munculnya kasus baru.

Terkait dengan penambahan data COVID-19, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini memberi perhatian pada tiga besar kabupaten/kota denganh jumlah kasus tertinggi yaitu Denpasar 539 kasus, Kabupaten Badung 187 kasus dan Kabupaten Klungkung 162 kasus.

Dari ketiga wilayah tersebut, Kota Denpasar mendapat sorotan karena sudah semua desa/kelurahan ada kasus positif. “Untuk Denpasar, sudah semuanya (zona, red) merah. Jadi Denpasar menjadi wilayah yang betul-betul harus mendapat perhatian,” ujarnya sembari meminta camat, perbekel dan lurah lebih serius menangani COVID-19 di bawah koordinir Walikota Denpasar.

Untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Kota Denpasar, ia telah bicara dengan Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra agar ada langkah lebih cepat dan progresif. Untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Ibukota Provinsi Bali ini, Gubernur minta camat, perbekel dan lurah se-Denpasar bekerja keras mencegah makin meluasnya penyebaran melalui upaya pendisiplinan dan penertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan menandakan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dirancang Pemkot Denpasar belum terlaksana secara efektif. “Jalankan PKM, bukan hanya menyetop kendaraan di jalan, tapi lebih difokuskan pada upaya menertibkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Bali menggelontorkan bantuan sebesar Rp10 miliar untuk penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Bantuan tersebut saat ini tengah diproses secara administratif dan diharapkan dapat segera terelalisasikan. Dana bantuan ini nantinya akan diperuntukkan bagi upaya mengoptimalkan upaya penanganan COVID-19, termasuk dana bagi relawan desa, kelurahan dan satgas gotong royong.

“Ini merupakan kebijakan khusus yang saya ambil untuk Kota Denpasar karena kasusnya sangat tinggi, tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Tak hanya dibebankan kepada pemerintah kota,” terangnya.

Selain Kota Denpasar, penambahan kasus positif di Kabupaten Badung dan Bangli juga mendapat sorotan Gubernur Wayan Koster. Ia mengambil sampel beberapa desa dengan tingkat kasus cukup banyak dan langsung menginstruksikan agar perbekel/lurah setempat memberi perhatian khusus dalam penanganannya.

Dengan langkah penanganan yang lebih progresif, ia berharap kasus COVID-19 di tiga wilayah itu akan lebih cepat terkendali. Ia menilai, langkah penanganan yang dilakukan Pemkab Badung telah cukup baik dan mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Masih terkait kasus positif COVID-19 yang disebabkan transmisi lokal, jebolan ITB ini menyebut saat ini pasar tradisional menjadi klaster penyebaran yang cukup mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, ia minta desa yang mengelola pasar benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

“Pasar harus jadi wilayah yang dijaga dengan ketat oleh kepala desa bersama bendesa adat, kepolisian, Bhabinkamtibmas, relawan serta komponen masyarakat yang ada di situ relawan. Semuanya harus serius, bekerja keras dengan kesabaran, banyak koordinasi. Jangan anggap sepele,” imbuhnya.

Menyitir apa yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Koster mengingatkan bahwa yang dihadapi saat ini bukanlah kondisi biasa namun luar biasa (extra ordinary). Oleh sebab itu sangat dibutuhkan langkah cepat dan inovatif. Bila upaya yang dilakukan biasa-biasa saja atau tidak progesif, COVID-19 akan menjadi ancaman dan roda perekonomian akan terus terganggu.

Menurutnya, Pemprov Bali menyiapkan apa yang dibutuhkan Kabupaten/Kota dalam penanganan COVID-19. “Dananya ada, yang terpenting kita punya spirit dan semangat yang sama,” katanya.

Skema Tatanan Hidup Bali Era Baru
Dalam kegiatan tatap muka dengan camat, perbekel dan lurah se-Bali, Gubernur Koster juga menyampaikan skema tatanan hidup Bali era baru yang saat ini sedang dalam proses penyempuraan. Ia memahami, sebagai sebuah pandemi, vaksin untuk COVID-19 hingga saat ini belum ditemukan dan itu artinya virus ini akan tetap ada.

“Sudah tiga bulan lebih, kita tak bisa terus melarang orang untuk bepergian atau menutup usaha mereka yang tentunya berdampak pada perekonomian. Untuk itu,kita harus memikirkan skema agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik kembali,” urainya. Agar skema itu dapat berjalan sesuai rencana, ia berharap penanganan COVID-19 dapat dikelola dengan baik.

Sesuai hasil koordinasi dengan pusat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali era baru dengan Upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 mendatang.

Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak pada pukul 10.00 wita. Tujuan dari ritual dan doa serentak ini adalah untuk menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugrah yang diberikan sehingga penanganan COVID-19 di Daerah Bali bisa dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya tatanan kehidupan Bali era baru. Selain di Besakih, ritual juga akan dilaksanakan di pura kahyangan desa se-bali. Masuk pada skema berikutnya, pada tanggal 9 Juli, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal.

Sebelum diumumkan secara resmi, Gubernur Wayan Koster memandang perlu untuk menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat, perbekel dan lurah agar mereka melakukan prakondisi serta mulai melakukan upaya atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Gubernur mengingatkan agar tatanan kehidupan Bali era baru jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya COVID-19. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus diberlakukan dengan ketat. “Tak boleh ada kerumuman, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Tak boleh ada hiburan malam, tontotan, apalagi tajen. Itu harus tetap dipedomani,” tambahnya.

Kepala desa, lurah berkoodinasi dengan bendesa adat dan Bhabinkamtibmas diharapkan mulai bersiap untuk menjaga wilayahnya memasuki tatanan kehidupan Bali era baru. Jika skema ini berhasil, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan Bali untuk wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 mendatang. Dengan catatan, Bali akan selektif membuka objek wisata agar tak ada sumber penularan baru.

Dalam tatap muka, gubernur membuka ruang dialog dengan peserta vicon. Sejumlah camat, perbekel dan lurah menyampaikan upaya yang telah mereka laksanakan dalam penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Wayan Koster menggelar tatap muka secara daring. (pem)