Tangani Sampah, Walikota Jaya Negara Pimpin Rapat Persiapan Pembangunan TPST di Desa Padangsambian Kaja

(Baliekbis.com), Untuk mempercepat penanganan masalah sampah di Kota Denpasar,  Pemkot Denpasar akan membuat Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), salah satunya  di Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat. Untuk memperlancar proses pembangunan TPST tersebut, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana menggelar rapat persiapan pembangunan TPST di Desa Padangsambian Kaja di Kantor Walikota Denpasar Senin (2/5). Rapat ini juga dihadiri Tokoh Masyarakat Banjar Gerenceng AA Susruta Ngurah Putra,  Eko Supriadi dan Prajuru Adat Banjar Gerenceng

Dalam  rapat tersebut Walikota IGN Jaya Negara mengatakan, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Padang Sambian Kaja ini bisa menyerap atau mengolah 120 ton sampah per hari dan pembangunannya akan dilakukan bulan Mei serta ditargetkan  pada  bulan September 2022 sudah bisa dioperasikan. Pembangunan TPST di Padangsambian Kaja  salah satu dari 3 TPST yang akan dibangun Pemkot Denpasar yang pembangunan fisiknya dibantu Pemerintah Pusat melalui  Dana Kementerian PUPR,sedangkan anggaran pengelolaannya menggunakan APBD,  2 lainnya berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu dan di Tahura Suwung. TPST ini nantinya  sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, disamping juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
“Untuk memperlancar proses pembangunan TPST ini, pihak pelaksana juga  mohon izin menggunakan lahan milik warga Adat Banjar Gerenceng sebagai akses kendaraan pembawa material . Untuk proses keluar masuk  truk yang membawa material ke lokasi rencana pembangunan TPST di Padang Sambian Kaja. Mengingat jembatan sebagai jalur utama TPST juga masih dalam proses pembuatan,” kata Jaya Negara.
Dalam pertemuan tersebut  tokoh maupun prajuru Banjar Gerenceng telah mengijinkan menggunakan lahannya untuk dijadikan akses truck membawa material, sehingga proses pembangunan akan bisa segera dikebut. Dalam kesempatan tersebut  Jaya Negara minta Instansi terkait untuk segera  membuat perjanjian MOU. “Dengan adanya MoU maka proses pembuatan TPST di Padangsambian bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara Tokoh Masyarakat Banjar Gerenceng AA Susruta Ngurah Putra dalam rapat tersebut memberikan dukungan rencana pembangunan TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja tersebut. Pihaknya pun tidak keberatan karena lahan atau tanah milik Desa Adat Banjar Gerenceng digunakan untuk akses keluar masuk truk membawa material. “Karena ini adalah untuk kepentingan bersama dalam mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar maka kami tidak keberatan untuk penggunaan lahan milik Banjar Grenceng dijadikan akses truck membawa material,” katanya. (ayu)