Tamba Sesalkan Pembatalan Rencana Pembangunan Bandara Buleleng

(Baliekbis.com), Rencana pembangunan Bandara di Bali Utara, Buleleng oleh PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) yang diperjuangkan selama empat tahun tampaknya akan mengalami jalan buntu. Pasalnya hingga kini izin penetapan lokasi (penlok) yang dinanti-nanti dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak kunjung turun. Bahkan khabar terakhir menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Panjaitan membatalkan rencana itu. Padahal Direktur PT BIBU Made Mangku Wijaya pernah menyampaikan di hadapan media massa, Presiden Jokowi telah memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada Kemenhub untuk segera menerbitkan Penlok. Namun tak kunjung ditindak lanjuti, padahal sudah jelas disposisi dengan dokumen nomor B-1033/M.Sesneg/D-1/HK.04.02/11/2017 yang ditandatangani Mensesneg memerintahkan Kemenhub mengeluarkan Penlok.

Penlok tersebut sangat penting untuk bisa dimulainya pekerjaan. Terkait dengan berlarut larutnya rencana penetapan lokasi Bandara Buleleng yang berujung pada pembatalan itu akhirnya Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nengah Tamba angkat bicara. Semestinya persoalan ini bisa difasilitasi pemerintah. Apalagi katanya keberadaan Bandara Buleleng tujuannya agar ada keseimbangan Bali Utara dan Bali Selatan dan yang lebih penting adanya pemerataan ekonomi.

“Selain itu untuk menghilangkan dominasi selatan atas daerah lain, dan diharapakan adanya pembagian kue pariwisata secara merata,” ujarnya di Denpasar, Minggu (4/3) seraya menambahkan pada akhirnya Selatan akan mengalami kemiringan akibat tidak kuat menanggung beban. “Bandara itu impian masyarakat Buleleng dan Bali khususnya, jangan sampai impian itu pupus begitu saja,” sentilnya. Dalam kesempatan ini Tamba juga mempertanyakan cepatnya keptusan pembatalan dari Menteri Luhut, apakah ini merupakan persaingan antara swasta dan pemerintah yang dianggap tidak ada pembagian di sektor usaha.

“Kalau memang kajian PT BIBU dianggap kurang lengkap, selayaknya pemerintah memberikan arahan, jangan lantas dibiarkan ngambang begitu saja selama empat tahun,” ujar tokoh Demokrat ini. Ia beranggapan, justru dengan adanya pembiaran seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia usaha karena menyangkut hubungan dengan investor yang berasal dari negara lain. “Jangan sampai ada anggapan pengusaha lokal diabaikan pemerintah pusat,” sebut Tamba yang mengaku sangat prihatin, karena itulah ia berencana maju ke pusat pada pileg 2019 dan menganggap perlunya wakil rakyat di pusat yang bisa menyuarakan langsung aspirasi masyarakat di daerah, khususnya Bali. (bas)