Tak Berizin, Penambangan Batu Pilah di Pacung Distop

(Baliekbis.com), Karena tak berizin, penambangan batu pilah di Pacung yang telah memakan korban akhinya distop sementara. Kejadian longsor batu pilah di Banjar Dinas Alas Sari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang menewaskan Ketut Sutarsana (50) dan satu orang luka serius Komang Kardiasa (27), ternyata tempat penambangan itu tak berizin sehingga akhirnya distop.

Berdasarkan data menyebutkan, titik keberadaan batu pilah ada di sekitar wilayah Pura Ponjok Batu seperti di sekitar Desa Pacung, Desa Julah, hingga Desa Sembiran. Untuk  wilayah Desa Pacung diperkirakan ada 20 hingga 50 titik tambang batu pilah. Namun, tidak semua titik tersebut produktif. Karena, ada beberapa titik tertutup lapisan batu tebal dan ada juga yang tipis. Selama ini, sebagian besar warga di Desa Pacung berprofesi sebagai pencari batu pilah yang ditekuni sejak bertahun-tahun lamanya untuk penghasilan sehari-hari mereka. Meski beresiko dan lokasinya jauh dari pusat desa, warga melakoni profesi ini karena tidak ada pekerjaan lain.

Wakapolres Buleleng, Kompol Ronny Riantoko mengatakan, pihaknya telah meminta anggota membuat laporan dan mendata tempat-tempat pencarian batu pilah di Desa Pacung termasuk di desa sekitarnya. “Kami minta warga agar menghentikan kegiatan penambangan batu pilah ini untuk sementara waktu, sambil menunggu pemeriksaan dari pihak kepolisian,” kata Ronny. Dengan penghentian aktivitas itu pemerintahan Desa Pacung juga mempertimbangkan opsi menertibkan tambang batu pilah di wilayah tersebut. Jikapun dilarang pemerintah, pihak desa meminta harus dicarikan solusi terbaik bagi warganya yang sehari-hari bekerja sebagai penambang batu pilah.

Perbekel Desa Pacung, Made Yasa tidak menampik, sebagian besar warganya yang melakukan aktivitas penambangan batu pilah tanpa mengantongi izin. Selama ini, kata dia, warganya hanya melakukan aktivitas tambang secara tradisional. “Dalam waktu dekat kami akan kumpulkan para penambang untuk rapat bersama. Ke depan mungkin aktivitas penambangan di sekitar radius dang kahyangan saja. Nanti kami akan tata ini, biar sama-sama jalan. Karena ada lahan adat dan lahan pribadi,” ucap Yasa. Namun, jika nanti aktivitas warganya dilarang, ia meminta pemerintah memberikan solusi. Sebab, ada ratusan warga yang menggantungkan hidupnya sebagai penambang batu pilah. “Ya, kami ingin warga dapat solusi, selama ini warga kami kan hidupnya dari sini. Mudah-mudahan, pemerintah mengerti,” pungkas Yasa. (apb)