Tahun 2020 Anggaran Belanja Bali Menjadi Rp 7,281 triliun, Naik Rp 781 Miliar

(Baliekbis.com), Tahun 2020 Anggaran Belanja Bali menjadi Rp7,281 triliun. Dalam satu tahun meningkat sebesar Rp781 miliar atau 12%, dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 sebesar Rp6,5 triliun. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah pada rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun Sidang 2019 di DPRD Bali.

Sedangkan Pendapatan Daerah mencapai Rp6,605 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,762 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp2,787 triliun, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp56,237 miliar. Untuk Belanja Daerah sebesar Rp7,281 triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp4,463 triliun (61%), Belanja Langsung sebesar Rp2,817 triliun (39%). Sementara angka defisit sebesar Rp675,174 miliar (10,22%).

Menurut Koster, postur APBD Semesta Berencana Tahun 2020 dirancang dengan prinsip kehati-hatian (prudent) sehingga lebih sehat dan lebih berkualitas, yaitu di satu sisi dilakukan dengan upaya-upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan di sisi lain dengan melakukan efisiensi dan penghematan dalam Belanja Daerah.

“Alokasi anggaran benar-benar difokuskan untuk mendukung program prioritas dan program yang bersifat produktif serta bermanfaat bagi masyarakat. Besaran defisit yang merupakan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah yang dihitung secara terukur, cermat, dan solutif,” tegas Koster.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah, target yang dicanangkan sebesar Rp3,762 triliun tersebut merupakan target realistis berdasarkan pencapaian (Based Line) tahun 2019. Target ini meningkat secara signifikan sebesar Rp362 miliar jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah pada APBD Induk Tahun 2018 sebesar Rp3,4 triliun.

“Perlu saya sampaikan dan garisbawahi, bahwa postur APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 lebih sehat dan lebih berkualitas, yang ditandai dengan berbagai perbaikan, yaitu untuk pertama kali Belanja Daerah Provinsi Bali APBD-nya mencapai angka Rp7,281 triliun. Dalam satu tahun meningkat sebesar Rp781 miliar atau 12%, dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 sebesar Rp6,5 triliun,” paparnya.

Pendapatan Asli Daerah juga meningkat sebesar Rp362 miliar atau 10,6% dalam 1 tahun, dibandingkan dengan APBD Tahun 2018. Dari sisi lain, melakukan terobosan efisiensi dan penghematan anggaran total mencapai Rp209 miliar untuk kegiatan bukan prioritas, perjalanan dinas, kegiatan rapat, kegiatan seremonial, dan kegiatan lain yang tidak produktif.

Dengan postur APBD yang semakin sehat dan berkualitas tersebut diharapkan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan kesenjangan antar kelompok masyarakat dan antar wilayah.

Oleh karena itu, pelaksanaan APBD Tahun 2020 akan berjalan lebih cepat dan progresif, dapat direalisasikan mulai bulan januari, tidak menumpuk di akhir tahun yaitu pada bulan September-Desember.

Di sisi lain jelas Koster, dengan ditetapkannya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, diharapkan dapat meningkatkan modal pada dua BUMD tersebut.

Penambahan penyertaan modal daerah pada PT. Bank BPD Bali sejumlah Rp225 miliar, maka Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemegang saham mayoritas. Dengan tambahan modal tersebut maka BPD Bali akan semakin mampu sebagai agen pembangunan dalam memacu pergerakan perekonomian, baik ekonomi makro maupun ekonomi mikro, termasuk meningkatkan kapasitas UMKM guna memperkuat fundamental perekonomian Bali.

Ke depan BPD Bali harus semakin diperkokoh, diarahkan menjadi Bank-nya Krama Bali. Ini merupakan salah satu strategi pelindungan dan penguatan sumber daya lokal perekonomian Bali, guna mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno.

Sedangkan penyertaan modal pada PT. Jamkrida Provinsi Bali sebesar Rp30 miliar, guna memenuhi kapasitas penjaminan (Gearing ratio) dalam upaya penjaminan usaha produktif. Dengan demikian, PT. Jamkrida akan lebih mampu mendorong dan memperkuat permodalan bagi berkembangnya usaha UMKM dan ekonomi kerakyatan lainnya, sehingga menjadi lebih produktif dan berdaya saing. (bas)