Taekwondo Bali Tolak Cabut Surat Skorsing

(Baliekbis.com) – Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali A.A. Lan Ananda menyatakan tidak akan mencabut surat skorsing yang telah dikeluarkannya dan bahkan bila ada unsur dan diizinkan ketentuan organisasi,  justru dirinya akan memperberat hukuman ke-14 atlet itu. Hal itu ditegaska Lan Ananda, Rabu (05/07/2017)  menanggapi keinginan KPPAD untuk melaporkan kasus skorsing terhadap 14 anak taekwondo Denpasar ke Menpora maupun ke Komnas Pelindungan Anak.

Menurut lelaki yang telah memimpin Taekwondo Bali untuk kedua kalinya, mencuatnya kasus ini di KPPAD mungkin karena KPPAD hanya ingin mendompleng popularitas melalui cabang olahraga Taekwondo sebagai salah satu beladiri yang sedang populer di Bali. Jika ingin melindungi anak-anak, kenapa tidak memilih kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jembrana yang mana pelaku dan korban adalah anak-anak yang menurut UU perlindungan anak harus didampingi? Dia juga mempertanyakan, kenapa KPPAD yang sampai ikut terlibat dalam urusan Porprov dan olahraga yang bukan ranahnya. ”Itu adalah akal-akalan dari pengacara dan para orang tua yang bermain mata dengan komisioner KPPAD untuk melakukan intervensi hukum dan regulasi keolahragaan,” tegas Lan Ananda.

Setelah Porprov nanti, hal ini akan berhenti dengan sendirinya, karena laporan tentang diskriminasi anak di Polda Bali menurutnya tidak akan memenuhi unsur karena skorsing Pengprov TI Bali berlaku dan telah dilakukan sejak lama, dan bukan hanya kepada mereka ini saja. Lagi pula dari 14 anak yang terkena skorsing itu, sebagian sudah ada duduk di perguruan tinggi dan bekerja. ”Mungkin KPPAD menilai mereka sebagai anak-anak dari bapak dan ibunya saja, bukan anak-anak sesuai UU perlindungan anak,” ujar Lan Ananda terkekeh-kekeh. Menanggapi prestasi mereka yang terkena skorsing, Lan Ananda mengatakan, paremeter yang digunakan  Pengprov TI Bali dan KONI Bali adalah mereka yang pernah mewakili Bali dalam kejuaraan sekelas Popnas, Pra PON Remaja maupun Kejurnas yang diselenggarakan PB (Pengurus besar) TI. Dari semua yang terkena skorsing tersebut hanya satu orang yang saat ini sudah bekerja dan bukan merupakan kategori dibawah umur lagi yang pernah mengikuti kegiatan tersebut di atas. ”Silahkan nilai prestasi apa yang mereka maksud,” tanya Lan Ananda membeberkan data.

Pihaknya tidak pernah memberlakukan larangan secara khusus dan pribadi kepada mereka yang terkena skorsing tetapi aturan organisasi Taekwondo yang melarang mereka yang terkena skorsing mengikuti kegiatan apapun di Taekwondo apalagi kejuaraan. Tidak ingin menjadi polemik yang panjang, Lan Ananda mempersilakan siapapun untuk melakukan apapun untuk membela mereka terkena skorsing, namun dirinya tidak akan pernah mencabut keputusan skorsing yang telah dikeluarkannya, karena yang berhak menyalahkan dirinya dalam menerapkan aturan adalah Pengadilan atau Sidang Munaslub ataupun PB TI. ”Mereka sudah pernah menggugat dan pengadilan menolak gugatan mereka,” pungkas Lan Ananda. (ibg)