Tabligh Akbar Bachtiar Nasir Diharapkan Tak Memecah Belah Kerukunan

(Baliekbis.com), Terkait rencana kedatangan Bachtiar Nasir ke Bali dalam rangka Tabligh Akbar “Mendoakan Pengungsi Gunung Agung” diharapkan turut memperhatikan dan menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama yang sudah berjalan baik dan harmonis di Bali sesuai dengan semangat Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  “Kami berharap kegiatan itu tidak sampai memecah belah kerukunan warga negara dan menimbulkan isu serta penyataan yang berakibat SARA,” ujar Bima Prasetya (Mocka) dari FP NKRI dalam konferensi pers, Kamis (23/11) malam di Three Sister Café, Jalan Gunung Salak Denpasar. Dalam jumpa pers itu juga hadir anggota FP NKRI di antaranya Irene Atmodjo, Moh. Irwan Rifki, William lee, Djones Sinaga, Belatung Nangka dan Kadek Agus Ekananta serta dari Perwakilan PGN, Banser, Anshor yakni Gus Yadi.

Bima dalam kesempatan itu menyampaikan pernyataan pendapat dan sikap yakni: 1. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut, dikatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” maka pihaknya Forum Peduli NKRI mengimbau terhadap acara tersebut agar selama acara berlangsung tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, tidak berisikan ajakan–ajakan yang cenderung provokatif dan memecah belah kerukunan warga negara dan tidak membawa isu serta penyataan yang berakibat SARA. 2. Meminta dengan tegas agar Bachtiar Nasir dan panitia penyelenggara turut memperhatikan dan menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama yang sudah berjalan baik dan harmonis di Bali sesuai dengan semangat Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. Meminta dengan tegas, agar aparat keamanan beserta komponen masyarakat Bali untuk bersama–sama memantau, mengawasi agar sesuai dengan tema acara yaitu Mendoakan Pengungsi Gunung Agung tanpa disisipi oleh maksud–maksud lain dan tertentu bersamaan dengan kedatangan Bachtiar Nasir. 4. Menegaskan bahwa FP NKRI, PGN, Anshor, Banser memegang teguh Pancasila, Bhineka Tunggal Ika serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pedoman berbangsa dan bernegara, sehingga apabila ada kegiatan dalam bentuk apapun yang berlawanan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika serta Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dengan tegas akan menolaknya. “Apabila di dalam kegiatan tersebut, terbukti tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, terindikasi berisikan ajakan–ajakan yang cenderung provokatif dan memecah belah kerukunan warga negara dan menimbulkan isu serta penyataan yang berakibat SARA, maka kami Forum Peduli NKRI (Bali) akan meminta dengan tegas kepada Negara untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Bima Prasetya. Hal senada disampaikan Gus Yadi yang dengan tegas akan mengambil sikap tegas bila kegiatan itu mengganggu kerukunan yang sudah berjalan dengan baik di Bali. Tabligh akbar seuai agenda akan digelar di mushola Jalan Tukad Pakerisan, Mushola di Jalan Pura Demak, masjid di Jalan Gunung Sari, masjid di Jalan Diponegoro dan di Singaraja. (bas)