Sutena: Penting Peningkatan Kualitas Guru

(Baliekbis.com),Anggota Komisi IV DPRD Bali I Wayan Sutena mengatakan jika ada sekolah SMA/SMK Negeri yang memungut dana di luar dari ketentuan dana BOS melalui komite, itu bukan tanggung jawab pemerintah.

Pungutan oleh komite itu tergantung persetujuan orangtua siswa. “Bisa jadi, pihak sekolah punya alasan tertentu untuk menggunakan dana komite asalkan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Dikatakan, dalam rapat di DPRD Bali sudah dibahas terkait dana BOS yang sudah masuk dalam item-item sekolah di tingkat SMA/SMK Negeri. Bahkan tahun 2020 juga sudah diperjuangkan untuk memprioritaskan Bantuan Beasiswa Miskin (BBM) yang memang benar-benar ditujukan untuk siswa kurang mampu (miskin).

Begitu pula dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dirasakan masih kacau di tahun 2019 ini sesuai anjuran Gubernur Bali I Wayan Koster yang rencananya pada 2020 akan kembali melakukan perubahan sistem.

“Tujuanya agar pelaksanaan PPDB bisa benar-benar transparan dan semua siswa sepenuhnya tertampung untuk bisa melanjutkan dunia pendidikan yang lebih baik yang sudah disesuaikan dengan koridor pendidikan itu sendiri. Selain itu, komisi IV akan terus berusaha dan bekerja dengan serius untuk bisa memajukan dunia pendidikan ke depannya,” terangnya.

Dijelaskan, di era milenial sekarang ini banyak sekali yang dibutuhkan dalam memajukan dunia pendidikan, tidak hanya dari infrastruktur, juga kualitas pendidiknya. “Caranya lewat diklat, workshop maupun seminar-seminar untuk bisa menjadikan guru lebih profesional lagi,” jelasnya.

Wayan Sutena menambahkan, soal pungutan yang dilakukan oleh komite, tergantung persetujuan dari orangtua siswa. Jika setuju diadakan pemungutan oleh komite tentu hal tersebut di luar tanggung jawab pemerintah. Karena itu sifatnya pribadi.

“Sementara, mengenai besar kecilnya jumlah pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah. Itu sudah disesuaikan dari hasil rapat komite dengan orangtua siswa. Jadi dana komite tersebut merupakan dana di luar BOS,” tambahnya. (sus)