Sudikerta: Bantuan Rp 500 Juta untuk Desa Pakraman, Dananya Sudah Ada

(Baliekbis.com), Ratusan warga dan tokoh Muslim Buleleng, menghadiri acara Pengajian dan Doa Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan Bersama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), di Gedung Imaco, Eks Pelabuhan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (13/5). Hadir pada kesempatan tersebut Calon Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Ketua Koalisi Rakyat Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, jajaran Koalisi Rakyat Bali Kabupaten Buleleng, mantan Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih, serta Penceramah Al-Habib Salim Bin Ali Bafaqih.

Sebelum Al-Habib Salim Bin Ali Bafaqih memberikan ceramah, Calon Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja Mantra-Kerta lima tahun ke depan. Selain memaparkan 9 program prioritas yang dikemas dalam visi Nawacandra, Sudikerta secara khusus menegaskan komitmennya bersama Rai Mantra untuk merealisasikan bantuan masing-masing sebesar Rp 500 juta per tahun untuk seluruh Desa Pakraman di Bali.

Menurut Sudikerta, sejak Mantra-Kerta menandatangani kontrak politik terkait bantuan sebesar Rp 500 juta untuk Desa Pakraman, ada banyak pihak yang meragukan hal ini bisa terealisasi. Angka ini dinilai terlalu besar dan tidak realistis. “Ada yang tanya, apakah mungkin bantuan 500 juta bisa direalisasikan? Saya tegaskan, bisa! Ada juga yang bilang angka itu tidak realistis. Saya tegaskan, itu realistis!” tandas Sudikerta, yang disambut tepuk tangan meriah warga yang hadir.

Menurut dia, salah satu komitmen Mantra-Kerta adalah merawat dan melestarikan adat dan budaya Bali. Itu pula sebabnya, Mantra-Kerta memberikan perhatian yang serius kepada Desa Pakraman, yang menjadi tumpuan pelestarian adat dan budaya Bali. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah dengan menaikkan alokasi bantuan untuk masing-masing Desa Pakraman sebesar Rp 500 juta per tahun. Kenaikan ini, diakui Sudikerta, bisa dilakukan.

Ia menjelaskan, pada tahun 2003 hingga 2005, setiap Desa Pakraman hanya mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Selanjutnya pada tahun 2006 dan 2007, bantuan ditetapkan sebesar Rp40 juta. Adapun pada tahun 2008 hingga 2009, bantuan ditingkatkan lagi menjadi Rp50 juta. Seiring dengan meningkatnya kemampuan keuangan Provinsi Bali, pada tahun 2010 hingga 2012, bantuan ditetapkan sebesar Rp55 juta.

Ketika Sudikerta menjadi wakil gubernur tahun 2013, Pemprov Bali meningkatkan bantuan desa pakraman hingga menjadi sebesar Rp100 juta. Angka ini bertahan hingga tahun 2015. Selanjutnya tahun 2016-2017, Pemprov Bali kembali menaikkan alokasi bantuan untuk masing-masing Desa Pakraman sebesar Rp 200 juta per tahun. Dan pada tahun 2018, bantuan dinaikkan menjadi Rp 225 per Desa Pakraman per tahun.

Sudikerta kemudian memaparkan jurus yang akan dilakukan untuk mewujudkan besaran bantuan Desa Pakraman ini. Pertama, dengan menggenjot peningkatan pendapatan dari pajak. Kedua, optimalisasi pengelolaan aset milik daerah. Ketiga, optimalisasi retribusi daerah lainnya, seperti Perusda, RS, ITDC, Central Parkir, dan lainnya. “Kita juga akan benahi Pergub. Saya sudah buktikan itu, di mana ITDC yang semula hanya membayar Rp800 juta, sekarang sudah Rp55 miliar. Selain itu kita tingkatkan komunikasi dengan pusat sehingga DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DKL (Dana Kementerian dan Lembaga) bisa lebih besar kita dapat,” tegas Sudikerta. “Jadi kalau ditanya lagi apakah bantuan Rp 500 juta untuk Desa Pakraman ini realistis? Jawaban tegas, realistis. Dan, saya tahu persis tentang hal ini,” pungkasnya. (nwm)