Status Vulkanik Gunung Agung Meningkat Jadi Waspada

(Baliekbis.com), Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali berdasarkan analisis data visual, instrumental dan mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka PVMBG Badan Geologi menaikkan status Gunung Agung dari Level (Normal) ke Level II (Waspada) terhitung mulai Kamis (14/9/2017) pukul 14.00 Wita.

Terkait dengan kenaikan tersebut, Badan Geologi telah memberitahukan Kepala daerah dan instansi lain. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi antara lain masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung agar tidak beraktivitas di dalam area kawah dan seluruh area di dalam radius 3 km dari kawah gunung, atau pada elevasi 1500 meter dari permukaan laut. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyatakan pihak BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem terkait peningkatan status Waspada Gunung Agung.

“Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi. Rencana kontinjensi akan segera disusun untuk merencanakan segala kemungkinan jika adanya peningkatan status gunung api lebih lanjut,” ucapnya. Menurutnya, Pos Pengamatan Gunung api yang berlokasi di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali merekam 7 kali gempa Vulkanik Dalam (VA) dengan amplitudo 2 – 6 mm, lama gempa 12 – 23 detik. 4 kali gempa Vulkanik Dangkal (VB) dengan amplitudo 3 – 6 mm dan lama gempa 7 – 13 detik. (ist)