Sistem Konsultasi Hukum Penyusunan Produk Hukum Daerah Segera Launching

(Baliekbis.com), Jarak dan waktu terkadang menjadi permasalahan 2 pihak untuk melaksanakan koordinasi guna membahas permasalahan-permasalahan yang timbul. Kendala serupa dialami dilingkup pemerintahan, terutama pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi maupun antar pemerintah kabupaten di Bali. Salah satunya dialami Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali terkait fasilitasi pemerintah kabupaten/kota se Bali dalam konsultasi penyusunan produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) dan sebagainya. Menyikapi hal itu pemerintah provinsi Bali dalam hal ini Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali memanfaatkan teknologi internet segera membangun Sistem Konsultasi Hukum Penyusunan Produk Hukum Daerah berbasis jaringan, yang ditenggarai akan sangat efektif menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Rencana ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali IB Kade Subhiksu menyatakan Sistem Konsultasi Hukum Penyusunan Produk Hukum Daerah melalui sistem jaringan sebagai salah satu inovasi yang sangat penting dan memiliki arti strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dalam membangun dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Dengan adanya inovasi ini, saya berharap Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali dapat mengoptimalkan pelayanan di Bidang Hukum dan meningkatkan kinerja organisasi,” ujarnya Dewa Indra dalam sambutan itu. Ditambahkan Kepala Biro Hukum dan HAM  Setda Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, SH, MH disela-sela pelaksanaan kegiatan, Sistem tersebut langsung dibahas bersama instansi-instansi terkait seusai penandatanganan. Apabila hasil pembahasan sudah final maka sistem tersebut akan segera dilaunching dalam waktu dekat. Ia pun menyatakan dengan adanya sistem maka banyak efisiensi yang bisa dilakukan, karena instansi yang ingin melaksanakan konsultasi penyusunan produk hukum tidak perlu lagi harus datang ke kantor Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali, tinggal memanfaatkan aplikasi yang ada lewat jaringan internet. “Instansi yang ada masalah tinggal menyampaikan konsultasinya di sistem, nanti diterima admin untuk selanjutnya dibahas oleh tim intern yang kami bentuk, hasil pembahasan akan disampaikan kembali disistem. Jadi tidak perlu harus bertatap muka lagi kesini, apa lagi kalau yang lokasinya jauh seperti Jembrana dan Buleleng,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Maryoto Sumadi turut mengapresiasi inovasi tersebut yang diharapkan dapat memperingan pelayanan konsultasi penyusunan produk hukum. “Kita kan tugasnya pelayanan bidang hukum khususnya penyusunan, jadi ini inovasi sangat bagus, akan sangat membantu dan bermanfaat, karena tinggal membuka aplikasi,” ujarnya seraya memberikan masukan sistem tersebut juga berisi layanan yang bisa membahas satu permasalahan secara bersama-sama. (ist)