Silaturahmi KPPI dengan Polda Bali, Sari Galung: Banyak Hambatan Wujudkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

(Baliekbis.com),Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali Ni Wayan Sari Galung,S.Sos, mengatakan, keterwakilan perempuan di parlemen sejauh ini masih rendah, baik di DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota.

“Saat ini memang masih ada banyak hambatan untuk mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen,” tuturnya, dalam acara silahturahmi Ditintelkam Polda Bali dengan jajaran pengurus dan anggota KPPI Bali, di Denpasar, Jumat (10/12).

Kondisi ini, menurut dia, disebabkan banyak hal. Salah satunya yang paling mendominasi adalah karena melekatnya budaya patriarki di Indonesia. “Salah satunya karena masih melekatnya budaya patriarki di Indonesia, khususnya di Bali, di mana menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik. Di samping banyaknya urusan adat di Bali yang harus melibatkan perempuan,” ujar Sari Galung.

Meski begitu, imbuhnya, belakangan ini sudah banyak perempuan yang memiliki kecakapan dalam membagi waktu. Namun tantangan lainnya juga tak sedikit.

Menjawab hal ini, demikian Sari Galung, KPPI mencoba hadir. Selain terus memberikan pendidikan politik kepada kader-kader partai, KPPI terus berjuang mewujudkan keterwakilan perempuan di Parlemen minimal 30 persen.

“Tugas utama KPPI Bali adalah mendorong  perempuan di bidang politik agar terealisasinya keterwakilan perempuan minimal 30 persen di Parlemen,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali ini.

Hadir dalam silaturahmi tersebut, Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati dan jajaran, Dewan Penasehat DPD KPPI Provinsi Bali Dewa Ayu Sri Wigunawati, SH, MH, MSi, serta perwakilan DPC KPPI Kota/ Kabupaten se-Bali.

Sementara itu dalam arahannya, Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati menjelaskan bahwa tujuan silaturahmi ini adalah untuk menjalin silahturahmi dengan para perempuan yang konsen di bidang politik.

Ia juga menjelaskan peran Polda Bali sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, khususnya dalam bidang politik, mulai dari enerbitan SKCK  untuk calon legislatif, penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), hingga Surat Izin Keramaian tentang kegiatan politik seperti kampanye dan pertemuan.

“Kami berharap KPPI dapat meningkatkan kerja sama dengan Polda Bali, dan dalam kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan selalu menginformasikan kepada Polda Bali sehingga dapat dimonitor dan dilaksanakan pengamanan terhadap kegiatan dimaksud,” pungkas Wismawati. (ist)