Sidak, Puluhan Liter Arak Disita

(Baliekbis.com), Unit Lidik Polsek Sukawati dalam rangka operasi Cipkon Agung 2017 melaksanakan sidak miras dengan kekuatan personil 6 orang. Operasi dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Komang Sudarsana, SH., Sabtu (2/12). Sidak miras dilaksanakan di wilayah Batubulan Kangin tepatnya di warung milik Pande Gede Riana Putra (38). Dalam pelaksanaan sidak, petugas menemukan yang bersangkutan menjual miras jenis arak tanpa dilengkapi dengan SIUP. Arak tersebut dikemas dalam botol ukuran 600 ml sebanyak 18 botol.

Oleh petugas arak tersebut disita dan dibawa ke Polsek Sukawati. Selain di warung milik utra, sidak miras juga digelar di warung milik  I Made Diarta (40) di Dusun Batubulan Kangin, Kec.  Sukawati. Dalam sidak tersebut juga didapati yang bersangkutan menjual miras jenis arak tanpa dilengkapi dengan SIUP.  Arak tersebut dikemas dalam berukuran 600 ml sebanyak 17 botol. Petugas kemudian menyita arak tersebut dan dibawa ke Polsek Sukawati. Sidak di warung milik I Ketut Rindu Putra Wandira (65)  di Ds. Batubulan Kangin, Kec.  Sukawati, petugas juga menemukan miras jenis arak tanpa dilengkapi dengan SIUP. Arak tersebut dikemas dalam jeriken degan ukuran 30 liter sebanyak 2 jeriken. Petugas kemudian menyita arak tersebut dan dibawa ke Polsek Sukawati. (afb/sb)