Siaga Hadapi Krisis/Kedaruratan, 10 PMI Provinsi & Palang Merah Timor Leste Hadir di Bali

(Baliekbis.com), Palang Merah Indonesia (PMI) dibentuk pemerintah Rl sebagai kelengkapan negara di bidang kemanusiaan pada 17 September 1945 atau tepat satu bulan setelah kemerdekaan bangsa ini. PMI sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menjalankan berbagai kegiatan kepelangmerahan antara lain penanganan bencana, penanganan konflik, penyediaan darah yang aman dan sehat, penanganan masalah kesehatan sosial serta Pendidikan dan pelatihan dalam rangka pembinaan generasi muda dan tugas-tugas kemanusiaan lainnya. Keberadaan Organisasi PMI makin diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU RI No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Dalam pelaksanaan program dan kegiatannya, PMI bekerja dalam situasi normal dan darurat dimana PMI senantiasa siap siaga dalam mengantisipasinya. Salah satu kesiapsiagaan dalam menghadapi kedaruratan adalah Organisasi harus tetap eksis dan bisa memberikan pelayanan ataupun menunjang kegiatan yang telah direncanakan, situasi darurat pasti berbeda dengan situasi normal dimana dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian baik untuk mekanisme ataupun prosedur kerja yang dimiliki. Sebelumnya pada tahun 2020 PMI Pusat telah memiliki Rencana Keberlanjutan Layanan (RKL) yang digunakan sebagai antisipasi ketika situasi pendemi COVID-19 semakin memburuk. Untuk lebih mematangkan lagi sebelumnya juga PMI Pusat telah menggelar kegiatan dengan tema Penyusunan dan Uji Coba Keberlanjutan Layanan (Business Continuity Plan) pada 26-30 September 2022 yang melibatkan perwakilan Divisi/Bidang/Bagian/Biro di Markas Pusat PMI.  Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan meningkakan pemahaman PMI Pusat dalam mengimplementasikan Rencana Keberlanjutan Organisasi (BCP) dengan tersusunnya Rencana Keberlanjutan Organisasi PMI Pusat.

Dan untuk meningkatkan pemahaman PMI Provinsi dalam mengimplementasikan Rencana Tata Kelola Markas pada Masa Krisis/Kedaruratan, kembali Bali mendapat kepercayaan dari PMI Pusat sebagai tuan rumah sebagai tindak lanjut kegiatan berupa   Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih) Penyusunan Rencana Tata Kelola Markas pada masa Krisis/Kedaruratan (BCP) yang melibatkan 10 (sepuluh) PMI Provinsi antara lain PMI Provinsi DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Banten dan Nusa Tenggara Timur. Selain itu hadir juga dari  perwakilan Palang Merah Timor Leste (CVTL). Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Februari 2023 bertempat di Aston Hotel – Kuta, Kabupaten Badung.

Hadir dalam kegiatan pembukaan antara lain Ketua PMI Provinsi Bali Bapak dr. I Gusti Bagus Alit Putra, SH., S.Sos., M.Si, Sekretaris PMI Provinsi Bali Bapak IGM Arya Wisnu Mataram, Perwakilan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) Ibu Florensia Malau serta Kepala Divisi Organisasi dan Hukum Markas Pusat PMI Bapak Dwi Hariyadi. Mewakili Panitia Pelaksana Bapak Dwi Hariyadi mengharapkan agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan Tersusunnya Rencana Keberlanjutan Organisasi dari 10 (sepuluh) PMI Provinsi dan untuk selanjutnya PMI Provinsi Mampu mensosialisasikan Rencana Tata Kelola Markas pada Masa Krisis/Kedaruratan di seluruh Unit PMI di wilayah kerjanya.

Menyambung dari yang disampaikan Bapak Dwi, Ketua PMI Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PMI Provinsi Bali selaku tuan rumah. “Kami berharap kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal dengan meningkatnya pemahaman PMI dalam mengimplementasikan Rencana Keberlanjutan Organisasi (BCP) serta tersusunnya Rencana Keberlanjutan Organisasi PMI di 10 (sepuluh) PMI Provinsi” imbuhnya sebelum membuka kegiatan Lokalatih Tata Kelola Markas pada Masa Krisis/Kedaruratan (BCP) secara resmi. (ist)