Serap Aspirasi,  Pansus Ranperda Keolahragaan Gelar Pertemuan Akbar, Ketok Palu Akhir Mei

(Baliekbis.com), Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Keolahragaan Provinsi Bali menjadi salah satu payung hukum yang ditunggu-tunggu khususnya insan olahraga di Bali.  Sebab,  di dalamnya diatur mengenai kesejahteraan altet dan juga pengembangan olahraga di Bali. Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, terus menyerap aspirasi dan masukan berbagai komponen masyarakat untuk mematangkan dan menyempurnaan materi dan substansi Ranperda inisiatif dewan ini. Salah satunya rapat dengar pendapat atau pertemuan akbar digelar di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Sabtu (5/5).

Sejumlah narasumber dari kalangan akademisi maupun praktisi dan pemerhati olahraga termasuk dari KONI Bali dihadirkan. Diantaranya,  akademisi dari Surabaya yang telah malang melintang dalam hal pembuatan Perda Keolahragaan, yakni Prof. I Made Shriundy Marhardika. Hadir pula selaku salah satu narasumber yakni pengurus KONI Bali Bidang Hubungan Luar Negeri dan Sport Tourism, I Dewa Putu Susila yang memaparkan pentingnya blue print pengembangan sport tourism di Bali.

Menurut Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali Bagus Suwitra Wirawan, pihaknya sangat mengapresiasi pertemuan akbar yang dihadiri oleh ratusan orang ini. Apalagi para pelaku olahraga, sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dan pelaku olahraga yang sangat tinggi sekali. Kami juga banyak mendapat masukan dari pertemuan akbar ini,” tuturnya.

Menurut politikus Partai Gerindra asal Badung ini, semua masukan yang disampaikan ke Pansus Ranperda Keolahragaan, akan menjadi pertimbangan untuk menyempurnakan Ranperda Keolahragaan. Salah satunya, soal penganggaran. Sesuai dengan masukan sebelumnya, anggaran keolahragaan diproyeksikan sebesar 2 persen dari anggaran Belanja Langsung APBD Provinsi Bali. Hanya saja, pihaknya tak bisa memastikan apakah hal tersebut akan terwujud. “Di dalam rancangan itu kan tercantum 2 persen. Itu sangat diapresiasi oleh peserta (yang hadir),” jelas Suwitra Wirawan.

Ia mengaku, persentase tersebut masih belum final. Karena masih akan dilakukan evaluasi dan kajian yang lebih mendalam lagi. “Kita akan evaluasi, belum angka pasti itu,” tandas anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini. Selain itu, kejelasan dari nasib atlet, baik saat masih aktif dan purna atlet, juga menjadi aspirasi paling banuak yang disampaikan oleh peserta. “Masalah kejelasan purna atlet, jadi harus jelas tercantum, seperti apa. Intinya punya masa depan atlet. Itu yang terpenting,” tegas Suwitra Wirawan.

Terakhir, pria yang akrab disapa BSW ini menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan nantinya akan diakomodir untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Pihaknya bersama tim ahli dari kampus, akan menggodoknya. “Kita akan adopsi dan godok, serta akan dimasukkan dalam Ranperda. Karena ini sangat penting menyangkut nasib dan hajat masyarakat banyak,” pungkas Suwitra Wirawan, sembari memastikan bahwa akhir bulan Mei 2018, Ranperda Keolahragaan akan selesai pembahasan dan disahkan. (wbp)