Seniman Joged  “Jaruh” Dikenakan Sanksi

(Baliekbis.com), Beredarnya video joged jaruh alias porno yang belakangan viral di media sosial mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Bali. Melalui Dinas Kebudayaan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada seniman yang terlibat ataupun menyelenggarakan kebudayaan berbau porno.  Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Made Berata mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan kebudayaan yang berbau pornoaksi dan pornografi. Seperti misalnya Joget Jaruh yang terjadi dibelakangan ini. Rencananya, sanksi tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2018 mendatang.  “Kita akan melakukan pembinaan bahwa akan ada penindakan tegas. Umpanya kalau penari itu (sanksi) sekian tahun, penyelenggara sekian tahun. Nah, ini bagus sekali,” ujarnya saat ditemui di DPRD Bali seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, Selasa (28/11) kemarin. Dinas Kebudayaan Provinsi Bali juga akan menggandeng instansi lain guna menerapkan sanksi tersebut. Diantaranya, Polda Bali, Listibya (Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan) Provinsi Bali, Desa Pakraman, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. “Kita akan ingatkan mereka dulu bahwa akan ada sanksi yang lebih tegas oleh penegak hukum. Polda harus kita libatkan, Listibya itu yang bersifat teknis. Mungkin juga Hindu Parisadha,” terangnya.

Menurutnya, seharusnya harus ada ketegasan dari pihak terkait untuk memberikan hukuman yang pantas. Pasalnya, kunci dari Joget itu bukan dari teknis pakemnya saja. Dinas Kebudayaan sendiri sesungguhnya telah melakukan pembinaan pakem. Contohnya seperti kegiatan PKB (Pesta Kesenian Bali), Bali Mandara Mahalango, dan Nawa Natya. “Semua joget selalu kita pentaskan, disamping ada yang kita lombakan dan paradekan. Kebetulan Joget Porno inikan bukan hanya soal pakem saja, tapi juga soal moral,” jelasnya. Lebih lanjut, terkait video joget porno yang beredar di internet, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi. Nantinya, akan ada 11 perguruan tinggi di Bali untuk mengirimkan perwakilannya guna berkoordinasi dengan Google supaya video joget porno bisa dihapus. “Kita dengan STIKOM dan 11 Perguruan Tinggi yang terlibat di (Bali Mandara) Mahalango akan mengirimkan minimal 5 orang perwakilannya untuk berkoordinasi dengan Google. Segera akan kita undang mereka,” tandasnya. (sus)