Seniman Gianyar Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

(Baliekbis.com), Perhatian Pemkab. Gianyar akan kesejahteraan para pelaku seni di Gianyar tidak pernah surut. Kali ini melalui BPJS Ketenagakerjaan diserahkan klaim santunan kematian pada 2 orang seniman. Klaim diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar, A.A Karma Krisnadi didampingi  Kadis Kebudayaan Kab. Gianyar, IGN Wijana, Ketua Listibia Gianyar A.A Rai, Prof. DR. I Wayan Dibia, SST.MA pada ahli waris di Museum Subak Gianyar, Jumat (10/8). Penyerahan klaim (santunan) BPJS diserahkan pada seniman atas nama Alm. I Wayan Kumpul dari Br. Pinda Desa Saba Blahbatuh yang diterima oleh ahli waris I Nyoman Kariasa. Dan satu lagi diberikan pada seniman atas nama Alm. Ni Gusti Nyoman Latri asal Br. Tengah Desa Bedulu Blahbatuh Gianyar dan diterima oleh ahli waris  I Gusti Ngurah Widiana. Masing-masing menurut A.A Karma Krisnadi mendapat klaim santunan sebesar Rp. 24 juta dengan rincian Santunan Berkala Rp. 4,8 juta, Biaya Pemakaman Rp. 3 juta serta Santunan Kematian Rp. 16,2 juta.

Ditambahkan saat ini baru hanya sekitar 128 orang seniman yang terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, kedepannya ia berharap agar lebih banyak lagi para pelaku seni di Kabupaten Gianyar yang terlindungi dari resiko dalam hubungan kerja. Menurut Karma Krisnadi awal dari pemberian BPJS pada para seniman ini adalah keinginan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan perlindungan pada para pelaku seni dari resiko dalam bekerja. “Kabupaten Gianyar menjadi kabupaten pertama di Bali yang memberikan perlindungan pada para seniman dari resiko dalam bekerja, ini bisa dijadikan contoh bagi kabupaten lainnya di Bali,” tegas Karma Krisnadi bangga.

Sekedar di ketahui, BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya pagi para pekerja. Pasalnya, mereka melindungi para pekerja dari kemungkinan resiko terjadinya kecelakaan dalam hubungan kerja. Jika sampai terjadi, pekerja akan ditanggung hingga sembuh, bahkan mereka juga diberikan santunan tidak mampu bekerja. Dalam artian, selama dirawat upah mereka tetap dibayarkan oleh BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu Kepala Dinas kebudayaan, IGN Wijana menegaskan, terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi para seniman pihaknya mengakui belum semua terdata dan masuk menjadi anggota BPJS. Untuk Ngurah Wijana berharap para camat dan aparat desa mau pro aktif memberikan data seniman yang ada diwilayahnya. Namun ia juga menegaskan, terlebih dahulu yang diutamakan adalah data seniman yang mempunyai catatan prestasi di bidang seni terutama yang telah meraih dan menerima penghargaan semacam Wija Kusuma, Parama satya Budaya, Parama Satya Citra Kara, Darma Kusuma maupun pengabdi Seni. (eni)