Sektor Pariwisata Harus Beradaptasi terhadap Tatanan Hidup Baru

(Baliekbis.com), Bank Indonesia Provinsi Bali bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, PJSP, Asosiasi Pariwisata dan Perhotelan, serta akademisi mengadakan seminar online (WEBINAR) berskala nasional dengan tema ”What Can Bali’s Tourism Do with Digital Payment in the New Normal Era?”, Kamis (4/6/2020).

Tema ini sangat relevan dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, khususnya sektor pariwisata, dengan tujuan utama untuk memberikan masukan terhadap pengembangan industri pariwisata di Bali dalam tata kehidupan yang baru pasca Covid-19.

Sektor pariwisata selama ini memberikan kontribusi terbesar dalam perekonomian Bali. Pada tahun 2019, total devisa dari pariwisata Bali mencapai USD 9,346 juta atau setara dengan 53,65% PDRB Bali dan 55,26% devisa travel nasional. “Dengan adanya pembatasan aktivitas sosial melalui penutupan bandara dan pelabuhan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan sektor pariwisata di Provinsi Bali yang menurun 42,26% (yoy) pada periode Januari – April 2020 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho.

Penurunan kinerja sektor pariwisata Bali di masa Covid-19 tersebut tidak dapat dibiarkan terus berlangsung lama. Sektor pariwisata harus mampu bangkit dengan cara beradaptasi terhadap tatanan hidup baru (New Normal) di tengah Covid-19 termasuk dalam aspek sistem pembayaran yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi.
Digitalisasi transaksi yang bersifat contactless menjadi sebuah keharusan dan menjadi salah satu unsur yang penting dalam mendukung industri pariwisata di tata kehidupan baru. Implementasi digitalisasi transaksi dimaksud tidak hanya terbatas pada Industri Pariwisata seperti Obyek Wisata, Hotel dan Restauran, tetapi juga industri pendukungnya, seperti transportasi, pusat perbelanjaan hingga rumah sakit.

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran merespon perkembangan yang terjadi. Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk menjadikan sistem pembayaran yang efisien dan efektif bagi saluran aktivitas ekonomi dengan mengacu pada dimensi prinsip utama kebijakan sistem pembayaran yaitu cepat, mudah, murah, aman dan handal dengan titik berat pada aspek higienitas dalam bertransaksi. Adapun transaksi non tunai yang berbasis digital selain lebih aman, cepat dan mudah juga diharapkan mampu mendukung kesiapan pariwisata di era New Normal dengan menerapkan prinsip Cleanliness, Health, dan Safety.

Seminar nasional ini telah dilaksanakan melalui media platform Zoom serta live Youtube dengan total peserta mencapai 542 orang yang terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata, Ketua Asosiasi Pariwisata dan Perhotelan, Akademisi, Pimpinan Perbankan serta pelaku usaha pariwisata dan perhotelan baik dari Bali maupun luar Bali.
Adapun seminar ini diisi narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu Trisno Nugroho, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, yang memberikan sambutan mengenai pentingnya industri pariwisata Bali untuk mempersiapkan diri menghadapi tatanan hidup baru dengan menggunakan pembayaran berbasis digital.

Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakil Gubernur Provinsi Bali sekaligus Ketua PHRI Bali yang menyampaikan pandangan dan komitmen pemerintah Bali dalam mendukung pariwisata di era “new normal”. Filianingsih Hendarta-Asisten Gubernur BI yang menyampaikan arah kebijakan dan strategi BI di bidang sisi sistem pembayaran yang mendukung industri Pariwisata di era new normal.

I Ketut Alam Wangsawijaya (Executive Vice President of BCA) dan Bapak Vincent Iswara (CEO Dana) menjelaskan tentang inovasi sistem pembayaran berbasis digital dari sisi perbankan dan non bank.

Di sisi lain Trisno Nugroho juga menyampaikan bahwa selama Pandemi Covid-19 realisasi penarikan tunai masyarakat di wilayah Provinsi Bali mengalami penurunan sebesar Rp 1,392 miliar atau hanya 46,7% dari jumlah yang diproyeksikan sebesar Rp2,981 miliar. Namun sebaliknya, pada bulan Maret 2020 transaksi non tunai yang bersifat contactless (Mobile Banking, Internet Banking, E-Money Server Based & QRIS) meningkat hingga 2,2 juta transaksi (20,83% mtm) dibandingkan bulan Februari 2020.

Sementara dari sisi nominal meningkat dari Rp17,84 triliun menjadi Rp18,92 triliun atau meningkat sebesar 6,03% (mtm). Data ini menjadi bukti bahwa saat ini mulai terjadi pergeseran pola bertransaksi di masyarakat dari tunai menjadi secara non tunai.
Untuk QRIS secara khusus disampaikan bahwa hingga akhir bulan Mei 2020, telah disetujui sebanyak 36 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat melaksanakan kegiatan pemrosesan transaksi QRIS.

Perluasan penggunaan QRIS juga senantiasa dilakukan di wilayah Bali, dimana pada akhir Mei 2020 telah mencapai 89,950 merchant atau meningkat sebesar 253% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019 yang tercatat sebanyak 25.483 merchant.

Peningkatan ini diatas rata-rata nasional sebesar 99%. Selain itu, selama pendemi Covid-19, yaitu sejak 6 Maret hingga 29 Mei, penambahan jumlah merchant QRIS di Bali tercatat sebanyak 24.002 merchant atau 26,7% dari total merchant yang ada. “Kami yakin merchant yang akan bergabung akan terus meningkat dan siap untuk bertrasnformasi secara digital,” ujar Trisno. (ist)