Sekda Bali Tinjau SMAN 7 Denpasar Pantau Proses Belajar Mengajar

(Baliekbis.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa meninjau SMAN 7 Denpasar di Jalan Kamboja Nomor 7, Dangin Puri Kangin, Rabu (5/8/2020).

Selain untuk memantau proses belajar mengajar yang saat ini masih dilaksanakan secara daring, kunjungan dimaksudkan untuk mengecek ketersediaan sarana dan prasarana sekolah guna mengantisipasi bila saatnya nanti proses belajar mengajar secara tatap muka mulai diijinkan.

Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 dimana sejumlah sekolah harus menerima siswa baru yang melebihi kapasitas rombongan belajar (rombel) yang dimiliki sehingga berimbas pada ketersediaan sarana prasarana belajar mengajar.

Kedatangan Dewa Indra dan Kadisdikpora Ngurah Boy disambut Kepala Sekolah SMAN 7 Denpasar Dra. Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati, M. Sos. yang didampingi Wakil Kepala Sekolah dan beberapa guru. Secara umum, Cok Istri Mirah memberi gambaran bahwa sekolah yang dikelolanya saat ini memiliki 36 ruang kelas.

Dibandingkan dengan tahun ajaran sebelumnya yang hanya menerima 12 kelas anak didik baru, pada tahun ajaran ini SMAN 7 Denpasar harus menerima 15 kelas. Saat ini proses belajar mengajar memang belum terkendala ruangan karena masih dilakukan secara online.

Namun ia juga harus memutar otak untuk menambah setidaknya dua lagi ruang kelas baru guna mengantisipasi bila suatu saat pemerintah mengijinkan proses pembelajaran melalui tatap muka.

Untuk kebutuhan tersebut, pihaknya berencana menggunakan ruang aula untuk nantinya dimanfaatkan sebagai ruang kelas baru. “Kami membutuhkan dua ruang kelas lagi, rencananya ruang aula itu akan kami sekat,” imbuhnya sembari mohon petunjuk terkait pendanaan.

Dalam kesempatan itu, Cok Istri Mirah juga menyampaikan penggunaan dana BOS yang antara lain dimanfaatkan untuk mensubsidi pembelian pulsa bagi guru dan anak didik karena harus belajar secara online. Pihaknya memutuskan untuk menunda pembelian buku dan mengalihkan untuk kebutuhan yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Dewa Indra dapat memahami kendala yang dihadapi sejumlah sekolah terkait dengan membengkaknya jumlah siswa didik baru. Ia mengajak semua pihak melakukan upaya agar nantinya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

Oleh sebab itu, ia meminta kepala sekolah segera melakukan inventarisasi segala kebutuhan sekolah dan melakukan proses pengadaan sarana prasarana sesuai kebutuhan. Jika aturan memungkinkan, anggaran bisa diambil dari dana BOS atau menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bali. Terkait dengan hal ini, pihak sekolah diminta bekoordinasi dengan Disdikpora Bali.(pem)