Sebagian Pajak “Lari” ke Daerah Lain

(Baliekbis.com), Penerimaan pajak daerah di Bali masih memiliki potensi yang besar.  Namun sayangnya sebagian pajak belum seluruhnya masuk melalui kantor-kantor pajak di Bali. Domisili penyedia atau rekanan dari daerah lain yang menang tender di Bali sebagian membayar pajaknya di wilayah asal. Sehingga ini mempengaruhi komposisi bagi hasil pajak dari penerimaan pajak daerah. Kepala Kanwil DJP Bali yang baru, Goro Ekanto mengatakan hal itu saat diterima Gubernur Bali di ruang kerjanya, Selasa (10/10).

Sementara Gubernur Bali Mangku Pastika mengatakan kegiatan ekonomi di Bali sangat luar biasa, dimana peredaran uang dan investasi cukup tinggi. Kegiatan pembangunan yang dibiayai dari APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota diperkirakan mencapai Rp 20 triliun. Pembiayaan tersebut merupakan potensi penerimaan pajak yang cukup besar. Pastika menambahkan, masih banyaknya potensi sumber penerimaan pajak yang belum dikelola dengan baik, seperti villa, restoran dan tempat usaha lainnya yang sangat banyak di Bali. Goro Ekanto merupakan Kepala Kanwil DJP yang baru dilantik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Agustus lalu, menggantikan Nader Sitorus. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali, Kepala BPKAD Provinsi Bali, serta jajaran Kanwil DJP Bali. (sus)