Satyawira: Perlu Perda Atasi Perang Tarif Kamar

(Baliekbis.com), Penetapan tarif kamar hotel  harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatasi persoalan perang tarif. Kalau tidak ada Perda, semua pihak pasti akan kelimpungan ketika menghadapi low season dimana akan terjadi main banting harga kamar . “Agar kondisi pariwisata tidak semakin terpuruk,  perang tarif itu mesti didiskusikan secara bersama sama, tidak hanya PHRI, ASITA, Pemerintah, tapi semua pihak yang berkepentingan,” ujar Ketua FSP-Par SPSI Bali, Putu Satyawira Marhaendra di sela acara halal bihalal di Gedung SP Par Jalan Gurita Denpasar, Sabtu (22/7/2017).

Dikatakan Satyawira, sebetulnya Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bali sudah sejak lama menginginkan keterlibatan pemerintah untuk segera membuat regulasi agar tidak terjadi perang tarif di sektor pariwisata Bali terutama yang terkait dengan penyediaan akomodasi (penginapan). Karena faktanya diakui atau tidak saat ini telah terjadi perang tarif yang bisa menjadi preseden buruk pariwisata Bali. Disebutkan, perang tarif terjadi akibat adanya kelebihan jumlah kamar yang sangat besar tapi tidak diimbangi dengan tamu yang menginap, apalagi kondisi ini diperparah dengan kembali dilepasnya moratorium pembangunan hotel, khususnya di Kabupaten Badung.  “Kondisi ini bisa disebut raport merah pariwisata Bali. Pasalnya perang tarif jelas-jelas sangat merugikan, terjadi penurunan layanan dimana hotel-hotel besar mendown grade posisinya sendiri, yang juga berakibat matinya hotel-hotel kecil,” ujar Satyawira.

Putu Satyawira Marhaendra
Putu Satyawira Marhaendra

Dikatakan adanya perang tarif menyebabkan kesejahteraan pekerja tidak berarti karena harga kamar yang dijual terlalu rendah, adanya persaingan yang kurang sehat, kesejahteraan karyawan rata rata di bawah standar, ” jelasnya. Untuk itulah para pekerja yang tergabung dalam SP-Par dengan tegas menolak pembangunan apapun namanya seperti hotel, vila, karena hanya akan menyengsarakan para pekerja atau kesejahteraan pekerja itu sendiri. “Menyikapi persoalan yang timbul rencananya Bupati Badung Giri Prasta akan memfasilitasi pertemuan dengan para pengusaha dalam memberikan tatanan tarif hotel dan penginapan agar tidak terjadi perang tarif,” sebut Satyawira seraya menganggap kalau hal ini bisa diterapkan maka persaingan bisnis akan menjadi lebih sehat  yang berujung pada kesejahteraan pekerja.

Diakui saat ini pekerja pariwisata Bali menghadapi posisi yang dilematis contohnya, di satu sisi pekerja buruh pekerjaan, sedangkan di sisi lain hotel tempatnya bekerja tidak mampu menjual kamar sesuai ketentuan akibatnya kesejahteraan pekerja tidak bisa dipenuhi. “Diperlukan solusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari jalan keluarnya, karena kalau tidak pekerja akan selalu menjadi korban,” tukasnya.  (bas)