Satpol PP Provinsi Bali & Jawa Timur Tingkatkan Keamanan

(Baliekbis.com), Sebagai bagian dari perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas untuk meyelenggaraka ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, menegakkan peraturan daerah dan peraturan pelaksanaan lainnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, maka Satuan Polisi Pamong Praja bukan hanya dituntut untuk sekedar melindungi, meringankan beban masyarakat dan pemerintah dari gangguang maupu ancaman ketertiban umum utamanya yang berada didaerah lintas batas dan rawan konflik saja. Akan tetapi lebih bersikap proaktif dalam membantu pemerintah yang mempunyai perbatasan langsung antar Provisni, Kabupaten/Kota yang ada di dalam provinsi di amsing-maisng wilayah perbatasan tersebut. Dalam merealisasikan tugas dan fungsi tersebut maka Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali menandatangai perjanjian kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, di Ruang Rapat Sapta Pesona, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Rabu (29/8).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Made Sukadana mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali dan Jawa Timur telah menjalin kerjasama yang dituangkan dalam MoU baik melalui Forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) maupun Mitra Praja Utama (MPU), maka dalam menindaklanjutti kerjasama tersebut maka perjanjian peningkatan keamanan antar Pol PP Bali dan Jawa Timur bisa dilaksanakan. 

Ia berharap dengan adanya perjanjian tersbeut maka, nantinya tidak hanya barang/orang dari Jawa Timur yang dapat diperiksa ketika memasuki wilayah Bali, akan tetapi sebaliknya barang/orang yang akan memasuki wilayah Jawa Timur dari Provinsi Bali mendapat perlakukan yang sama. Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa SatPol PP selanjutnya harus mengedepankan sisi-sisi Preventif melalui mekanisme pencegahan, persuasive, sehingga dapat meminimalisir benturan-benturan, serta dapat berperan optimal mewujudkan masyarakat tertib/taat terhadap peraturan daerahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur Budi Santosa menyampaikan bahwa permasalahan disetiap wilayah terkait dengan ketntraman dan ketertiban umum tentunya tidaklah sama. Hal ini dapat dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain, letak geografis, demografis, kultur dan potensi industrialisasi. Begitupun cara penangannya yang tidak sama, dimana Provinsi Jawa Timur dan Bali merupakan Provinsi yang wilayahnya bersinggungan langsung meskipun dipisahkan oleh batas laut, permaslaahan yang ada di perbatasan kedua wilayah tidak dapat diselesaikan oleh salah satu pihak saja. 

Namun perlu adanya penanganan secara bersama-sama, yang terkoordinir dan terprogram denagn baik. Untuk itu ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memberikan arti penting dalam pencegahan timbulnya gangungan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta dapat mendukung jalannya pembangunan di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali. (sus)