Satgas PATBM Desa Tegal Kertha Gelar Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak

(Baliekbis.com),
Satuan Tugas (Satgas) PATBM Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat menggelar sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak di wilayah Desa Tegal Kertha, di Banjar Graha Santhi, Minggu (24/3/2019).

Perbekel Desa Tegal Kertha, Putu Trisnajaya yang ditemui di sela kegiatan mengatakan, dengan terbentuknya Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tidak lain memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus yang nantinya bisa berguna untuk kehidupan masyarakat kedepannya serta berguna bagi nusa dan bangsa. “Namun terpenting lagi bagaimana kami menyiapkan pusat konseling untuk ibu-ibu dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Trisnajaya.

Pentingnya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dikatakan Trisnajaya adalah bentuk dari kepedulian kongkrit pemberdayaan perempuan dan anak, artinya ketika mereka memiliki persoalan dalam rumah tangga mereka sudah tahu langkah apa yang mesti diambil.

“Jadi persoalan bisa diselesaikan secara internal tanpa harus mencuat kepermukaan,” tukasnya sembari mengatakan, pemberdayaan perempuan bisa pula berimbas pada terbangunnya ekonomi keluarga yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.

Dari tempat yang sama Ignatius Sutrisno selaku Kordinator Satgas PATBM Desa Tegal Kertha menjelaskan, setelah sebelumnya melakukan sosialisasi tahap awal dengan memperkenalkan keberadaan Satgas PATBM, berikutnya satgas akan menyasar delapan banjar yang ada di wilayah Desa Tegal Kertha untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

“Tujuan akhirnya kegiatan ini adalah bahwa dengan adanya perlindungan anak dan perempuan terpadu berbasis masyarakat ini, agar supaya masing-masing keluarga itu bisa membentengi diri dan menanggapi kekerasan terhadap dirinya dan keluarga yang kemudian nantinya diharapkan keluarga-keluarga ini bisa menjadi aktivis yang betul-betul melindungi hak-haknya dalam keluarga,” tandasnya pula.

Sutrisno juga mengungkapkan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menyebutkan jumlah kekerasan yang terjadi yaitu tahun 2013, 22 kasus; tahun 2014, 38 kasus; tahun 2015, 49 kasus; tahun 2016, 46 kasus; tahun 2017, 28 kasus. Sedangkan data dari Polda Bali menunjukkan, sepanjang tahun 2017 telah terjadi 146 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 65 kasus diantaranya, kekerasan seksual.

“Melalui kegiatan ini kita berharap nantinya mereka faham bagaimana mencari solusi atau jalan keluar persoalan tersebut. Namun jika tidak bisa menyelesaikan, kita akan bantu konseling melalui tim yang ada di sekretariat di Kantor Desa Tegal Ketha,” tutupnya. (wie)