Sat. Reskrim Polres Gianyar Terima Penghargaan Terbaik Penyelesaian Kasus Korupsi

(Baliekbis.com), Rapat Koordinasi Sinergitas Penyidik Tipikor Polda Bali yang bertujuan untuk peningkatan kemampuan penyidik tipidkor Polda Bali dan jajaran, dalam rangka penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan dilaksanakan di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Rabu (21/2).

Rapat dihadiri Waka Polda Bali, Kajati Bali, Kepala perwakilan BPKP Prov Bali,  Kakanwil Direktorat pajak Prov Bali Dirreskrimsus Polda Bali, Kabin Humas, Kapolresta Denpasar,  Kapolres jajaran Polda Bali serta penyidik tipikor jajaran polda Bali. Pada kesempatan yang sama Waka Polda Bali memberikan penghargaan kepada Sat. Reskrim Polres Gianyar sebagai Satuan Kewilayahan terbaik dalam penyelesaian kasus korupsi yang ada di Gianyar khususnya. Penerima penghargaan diwakili Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, S.I.K. Penghargaan tersebut didasarkan adanya prestasi Sat. Reskrim Polres Gianyar pada tahun 2017 berhasil menangani 3 kasus TP Korupsi Dana LPD Suwat dengan menetapkan 3 orang tersangka  yakni SA, ST dan DW.

Terhadap 3 orang tersangka tersebut sudah mendapatkan hukuman selama 2,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta dan pengembalian aset negara Rp 478 juta. “Adanya penghargaan ini menjadi motivasi kami Sat. Reskrim Polres Gianyar untuk lebih giat menangani kasus korupsi khususnya yang terjadi di wilayah Gianyar,” jelasnya. (job)