Sasar Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Polda Malut bersama TNI Kembali Salurkan Bantuan Sembako

(Baliekbis.com),Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan STR Nomor : ST/1412/V/KEP./2020 perihal pelaksanaan Bakti Sosial dengan mengangkat tema Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19 serentak seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan solidaritas di bulan suci Ramadhan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, Jumat (15/05).

Kegiatan tersebut dilaksanakan juga oleh Polda Maluku Utara dalam hal ini menggandeng TNI dari Korem 152/Babullah yang ditandai dengan Apel Gabungan dan Pelepasan Baksos bertempat di Pantai Jikomalamo Kota Ternate dengan sasaran memberikan bantuan berupa sembako kepada nelayan dan masyarakat pesisir pantai yang ada di Kota Ternate.

Selain memberikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Pesisir pantai di Kel. Sulamadaha, Kel. Lotto, Kel. Togafo, Pesisir Tolire Kecil, pesisir pantai Tafure dan Kel. Takome bantuan ini juga diberikan kepada Masyarakat kel. Kampung makassar Timur Kota Ternate.

Wakapolda Malut Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari

Apel Pelepasan Bantuan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara dan Danrem 152/Babullah yang diikuti oleh Pejabat Utama Polda Maluku Utara, pejabat Korem 152/Babullah serta personel TNI-Polri yang akan menyalurkan secara langsung bantuan kepada masyarakat.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bantuan ini dilaksanakan dengan sistem door to door untuk menghindari kerumunan warga dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sasaran masyarakat yang belum tersentuh atau belum menerima bantuan.

Hadirnya TNI-Polri di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 sehingga dapat memberikan rasa aman, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tahap awal TNI-Polri akan membagikan Bantuan Sembako sebanyak 1.000 Paket yang disalurkan kepada masyarakat Pesisir Pantai Terdampak dan nelayan di perairan Pulau Hiri dengan menggunakan Kapal agar tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat”. Jelas Kapolda Malut.

Lanjutnya, guna membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polri telah mewajibkan kepada seluruh Polda Jajaran untuk menyalurkan bantuan beras sebanyak 25 ton dan tingkat Polres sebanyak 10 ton di tengah pandemi Virus Corona ini. (udi)