Sari Galung Harap Dinas Pendidikan Ikut Pantau Pelaksanaan PTM

(Baliekbis.com), Anggota Komisi IV DPRD Bali yang juga membidangi dunia pendidikan Ni Wayan Sari Galung, S.Sos. berharap agar dalam mengawali pelaksanaan PTM yang akan dilaksanakan mulai pertanggal 4 Oktober 2021 ini pihak dinas pendidikan terjun memantau langsung. “Apakah dalam pelaksanaan PTM tersebut sudah sesuai prokes, dan kalau masih ada yang kurang. Dinas Pendidikan wajib untuk kembali mengingatkan,” harap Sari Galung, Sabtu (2/10) di Denpasar. Ditambahkan, dalam mengawali pelaksanaan PTM ini diharapkan bisa berjalan dengan baik, dan disesuaikan dengan prokes.

“Semoga dalam mengawali pelaksanaan PTM nanti bisa berjalan lancar, dan tidak ada terkendala,” pungkasnya. Sesuai rencana PTM di Kota Denpasar akan diberlangsungkan mulai tanggal 4 Oktober 2021. “Karena pelaksanaan PTM tersebut sudah mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Nomor: B.31.420?76560/Dikpora dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor: 29 tahun 2021.

Dikatakan pula, bahwa dalam pelaksanaan PTM di masing-masing sekolah di Kota Denpasar nantinya harus sepenuhnya memperhatikan protokol kesehatan (prokes) seperti pihak sekolah menyediakan pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan.

Tempat duduk siswa juga diatur jaraknya. Dimana kalau dulunya satu meja belajar bisa dipakai untuk dua orang siswa, namun sekarang satu meja belajar hanya bisa diisi oleh satu orang siswa.

Sari Galung juga menyampaikan dalam pelaksanaan PTM nanti untuk waktunya memang tidak bisa terlalu maksimal. Paling waktu pelaksanaan PTM maksimalnya hanya bisa 2 jam saja. Selanjutnya belajar mengajar siswa bisa kembali dilanjutkan lewat daring. “Semoga dalam mengawali pelaksanaan PTM di Kota Denpasar, bisa berjalan secara efektif,” imbuhnya. (sus)