Sampaikan Kondisi Pendidikan di Bali, BMPS Temui Ombudsman

(Baliekbis.com),Pascapengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali dipimpin ketuanya Ngurah Ambara Putra melakukan pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (6/7/2022). Rombongan diterima Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Dalam pertemuan yang dihadiri pula Pengawas BMPS Bali Chandra Jaya dan Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar Anak Agung Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda mengemuka soal kondisi pendidikan terutama masalah rombel, zonasi, siswa miskin, sekolah swasta yang banyak tutup selain PPDB itu sendiri.

Ngurah Ambara dalam pertemuan itu berharap agar  pengumuman yang sudah dilakukan pada Senin (4/7) lalu sudah final dan tidak ada pintu dibukanya siswa-siswa baru untuk di negeri. Ambara mengungkapkan hal itu karena khawatir berdasarkan pengalaman sebelumnya, diduga masih terjadi siswa-siswa diselipkan masuk. Kondisi ini berdampak pada siswa yang sudah daftar di swasta lantas tidak mendaftar kembali.

Terkait daya tampung SMA, menurut Ambara masih kelebihan bangku. Sebab dari 66.000 tamatan SMP di Bali, tersedia kapasitas 85.000 bangku untuk melanjutkan SMA. Jadi sebenarnya sudah melebihi,” Karena itu ia menyarankan agar tidak perlu ada penambahan sekolah (negeri) baru.

“Sebaiknya diberdayakan sekolah swasta yang ada. Hal itu juga untuk mencegah makin bertambahnya sekolah swasta yang bangkrut alias gulung tikar karena tidak dapat siswa,” tambahnya. Ambara juga menyoroti rombel yang ada dimana melebihi ketentuan yakni 36 siswa per kelasnya.

Pengawas BMPS Bali Chandra Jaya berharap ombudsman bisa mengoreksi kebijakan-kebijakan di dunia pendidikan tersebut, terutama menyangkut  kebijakan yang kurang tepat. “Jangan pemerintah menciptakan persaingan sekolah dengan sekolah yang dikelola masyarakat (swasta, Red),” lanjutnya.

Kebijakan jalur zonasi juga perlu dikaji kembali dalam rangka peningkatan kualitas. “Jadi pendidikan itu tak bisa dipukul rata begitu saja, perlu ada seleksi dan peningkatan agar kualitas bisa lebih baik,” tambahnya. Ia justru lebih menekankan pentingnya perhatian bagi siswa miskin agar anak-anak ini bisa sekolah sebagai yang diamanatkan dalam undang-undang.

Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar, Anak Agung Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda mengatakan kebijakan pendidikan sudah bagus. Yang penting regulasi yang ada dijalankan dengan baik.

Kepala Ombudsman Sri Widhiyanti mengatakan bahwa lembaga ini tiap tahun selalu memfasilitasi pengaduan masyarakat. Pihaknya juga melakukan monitoring perkembangan di lapangan.

“Kami juga membuka Posko pengaduan menyerap partisipasi masyarakat jika punya masalah melaporkan. Namun kami juga mendorong sekolah dan dinas terkait juga menyediakan posko pengaduan,” ujar Sri Widhiyanti seraya menambahkan pihaknya tidak tinggal diam terkait pelaksanaan PPDB sebagaimana yang diharapkan BMPS. (sus)