Sambut HUT ke-231 Kota Denpasar, Pemkot Gandeng FIB Universitas Udayana Gelar Seminar Bahasa Ibu

(Baliekbis.com), Beragam kegiatan dirancang turut menyambut HUT ke-231 Kota Denpasar tahun 2019 ini. Tidak hanya di lingkungan OPD dan masyarakat, Pemkot Denpasar juga turut menggandeng perguruan tinggi dalam mnemeriahkan HUT tahun ini. Seperti halnya pelaksanaan Seminar Bahasa Ibu yang merupakan kerjasama antara Pemkot Denpasar bersama Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana. Hal ini terungkap saat panitia seminar yang dipimpin Maria Matildis Banda audiensi bersama Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara di kantor Walikota Denpasar, Senin (28/1).

Diwawancarai usai audiensi, Maria Matildis Banda mengatakan bahwa Seminar Bahasa Ibu ini merupakan upaya untuk memperkenalkan kembali kekayaan Bahasa Ibu,  yang salah satunya adalah Bahasa Bali. Dalam pelaksanaanya yang dijadwalkan pada 22-23 Februari di Kampus UNUD Denpasar ini juga dirangkaikan dengan menyambut Hut ke-231 Kota Denpasar dan hari Bahasa Ibu Internasional tahun 2018.

“Kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan kekayaan bahasa di Indonesia khususnya Bahasa Bali yang hingga kini masih menjadi kearifan lokal di Bali,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam kegiatan ini juga akan mendatangkan narasumber yang ahli dibidangnya. Yakni Prof. James T Collins yang merupakan keynote speaker dari Malaysia, Prof. Dr Multamia RMT Lauder dari Universitas Indonesia, Prof. Oktavianus dari Universitas Halu Oleo dan Dr. Drs. Yapi Taum dari Universitas Sanatana Dharma.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan dan dapat memberikan kontribusi dlam pelestarian budaya dan kearifan lokal Bali utamanya Bahasa Bali dan Bhasa Indonesia,” paparnya.

Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyambut baik pelaksanaan kegiatan Seminar Bahasa Ibu tersebut. Bahkan, pihaknya dan Pemkot Denpasar sangat mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung suksesnya Seminar Bahasa Ibu ini,” kata Rai Iswara.

Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini tentu sangat sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali dan Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar Nomor 836 Tahun 2018 tertanggal 2 Oktober 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali, perlindungan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali serentak di Kota Denpasar.

“Pemerintah Kota Denpasar sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, hal ini sesuai dengan arahan Bapak Walikota dan Wakil Walikota agar semua elemen masyarakat yang salah satunya adalah perguruan tinggi ikut memeriahkan rangkaian Hut ke-231 Kota Denpasar tahun 2018 ini,” tutup Rai Iswara. (ist)